LAMPUNG UTARA/LAMPUNG KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI, yang berada di Desa Negla Sari, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, diduga terindikasi penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum ketua pelaksana kegiatan.
Adapun hal itu terlihat jelas saat awak media mendatangi lokasi pekerjaan proyek P3-TGAI yang berada di Desa Negla Sari, yang mana proyek P3-TGAI tersebut bersumber dari Dana APBN Tahun 2024, dengan nilai sebesar Rp 195.000.000,- yang dilaksanakan oleh P3A, Karya Tani.
Saat awak media mendatangi lokasi kegiatan, terlihat jelas lantai dasar tanpa di beri alas pasir, dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri / APD, dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja ( K3 ), dan hal ini patut di pertanyakan?
“Karena sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan(RAB) semua sudah tercantum di dalamnya”
Lalu kami awak media mendatangi kediaman ketua TPK, yaitu bapak Jumadi untuk konfirmasi terkait masalah proyek pembangunan P3-GTAI yang tidak mengunakan alas pasir dan tenaga kerja tanpa mengunakan alat pelindung/APD, ternyata bapak Jumadi tidak ada di tempat kediamannya pada pukul 16.24 WIB, ujar istrinya.
Dalam hal ini patut dicurigai dan diduga bahwa bapak Jumadi selaku ketua pelaksana kegiatan, sengaja bersembunyi takut terbongkar permasalahan indikasi penyelewengan tentang proyek pembangunan P3-GTAI yang di kerjakan.
Oleh sebab itu dimohonkan kepada pihak yang berwenang, baik dari inspektorat, BPKP, Kejaksaan, Tipikor Polres Lampung Utara.
Untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan proyek P3-TGAI yang berada di Desa Negla Sari Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Untuk memeriksa secara pasti dugaan penyelewengan anggaran proyek P3-GTAI, yang dilakukan oleh para oknum yang mencari keuntungan proyek P3-TGAI tersebut.
Jika dalam hal ini ada dugaan kesengajaan bukan kelalaian yang diduga dapat merugikan keuangan Negara. Maka oknum tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya dan di proses secara Hukum dan undang-undang yang ada di Negara ini tentunya. Guna memastikan kegiatan pembangunan yang bersumber dari uang Negara,
Maka diharapkan kepada pihak-pihak yang berwenang agar bisa memantau semua proyek P3-TGAI yang berada di Lampung Utara ini.Agar proyek tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga dapat mengantisipasi dugaan dugaan yang dapat merugikan keuangan Negara tentunya.
(koranpemberitaankorupsi.id)
















