Kota Serang, Banten — MediaViral.co
Upaya Perkumpulan Jurnalis Banten (PJB) untuk mematangkan rencana penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tak sekadar menjadi ajang koordinasi rutin. Di balik forum resmi yang berlangsung di MBS Kota Serang, Sabtu (22/11/2025), terselip sejumlah agenda strategis menyangkut konsolidasi organisasi, penguatan legalitas lembaga pers, hingga evaluasi mendalam terhadap kualitas dan etika profesi jurnalis di Banten.
Pertemuan tersebut diikuti oleh berbagai organisasi profesi yang selama ini bergerak secara terpisah—Pokja Wartawan Provinsi Banten, Media Online Indonesia (MOI), Forum Wartawan Banten (FWB), Pro Jurnalis Siber (PJS), dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI). Konsolidasi lintas organisasi ini dinilai sebagai langkah yang jarang terjadi dan menjadi sinyal perubahan dalam ekosistem jurnalistik daerah.
Isu Senyap di Balik Persiapan HPN: Fragmentasi Organisasi dan Minimnya Standar Profesi
Sejumlah peserta rapat menyebut bahwa pertemuan ini bukan sekadar persiapan seremoni HPN, tetapi juga upaya meredam fragmentasi organisasi jurnalis yang selama bertahun-tahun membuat koordinasi profesi tidak solid. Berbagai organisasi tumbuh secara cepat, namun tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas anggotanya.
Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Hasuri, secara terbuka mengakui bahwa penyatuan visi adalah tantangan besar.
“HPN memang momentum, tetapi konsolidasi ini lebih penting. Kita ingin memutus kebiasaan berjalan sendiri-sendiri. Tanpa kebersamaan, profesi kita mudah dipinggirkan,” ujarnya.
Menurut beberapa peserta rapat yang ditemui secara terpisah, selama ini sering terjadi tumpang tindih kegiatan organisasi media, perebutan ruang publikasi, hingga munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis tanpa standar kompetensi yang jelas. Situasi ini berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
PJB Diusulkan Jadi Payung Besar: Langkah Strategis atau Penataan Kekuasaan?
Ketua Forum Wartawan Banten, Toha, menekankan bahwa PJB dibentuk untuk menghindari disharmoni antarorganisasi pers.
“PJB harus menjadi rumah besar, bukan menyaingi organisasi lain. Kita ingin ruang koordinasi yang lebih rapi, lebih jelas, dan tidak saling tumpang tindih,” katanya.
Namun sejumlah pihak di balik layar menilai bahwa penguatan PJB juga dapat memunculkan dinamika kekuasaan baru di internal jurnalis Banten. Dengan menjadi wadah utama, PJB berpotensi mengatur akses kegiatan, peran organisasi lain, bahkan menentukan representasi resmi dalam acara berskala nasional seperti HPN.
Meski demikian, mayoritas pihak dalam rapat sepakat bahwa penyatuan di bawah PJB merupakan langkah yang perlu, mengingat selama ini tidak ada forum tunggal yang mampu mengkoordinasikan agenda besar antarorganisasi.
Sorotan Terhadap Profesionalisme: Ancaman Jurnalisme Abal-Abal
Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, menyoroti fenomena jurnalis tanpa kredensial yang semakin marak di lapangan. Ia menyebut bahwa rendahnya kemampuan teknis sebagian wartawan mengancam kredibilitas profesi secara keseluruhan.
“Di lapangan, kita sering menemukan konten viral diperlakukan sebagai berita. Ada yang bingung membedakan opini dan fakta. Ini merusak marwah profesi,” tegasnya.
Menurut temuan internal yang dihimpun PJS, sejumlah media daring daerah bahkan tidak memiliki struktur redaksi yang jelas, sementara sebagian reporter tidak pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik.
Dalam beberapa kasus, tugas liputan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa PJB menempatkan peningkatan kapasitas sebagai agenda utama HPN tahun depan.
Pentingnya Legalitas Organisasi: MOI Tekankan Dasar Hukum sebagai Filter Kualitas
Ketua Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten, Gustiawan Rengga, menilai legalitas organisasi bukan sekadar formalitas, tetapi kunci untuk menjaga standar profesional.
“Legalitas membuat organisasi dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi filter bagi siapa saja yang mengaku jurnalis. Tanpa dasar hukum, kita mudah disalahgunakan,” ujarnya.
Penguatan legalitas juga dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan dalam rangka HPN 2026 memiliki legitimasi yang kuat dan tidak mudah disoal oleh pihak eksternal.
Panitia HPN 2026 Disiapkan Lebih Ketat: Rencana Program Masih Dibahas Tertutup
Rapat memutuskan pembentukan panitia pelaksana HPN 2026 sebagai langkah awal. Namun beberapa rencana program masih dibahas secara tertutup. Dari bocoran yang dihimpun, sejumlah agenda yang dipertimbangkan antara lain:
pelatihan peningkatan kompetensi jurnalistik lintas organisasi,
deklarasi etika bersama wartawan Banten,
penataan ulang basis data organisasi media,
agenda sosial untuk masyarakat,
forum diskusi isu-isu strategis pers daerah.
Rencana tersebut masih menunggu penyusunan struktur panitia inti yang kabarnya akan diisi oleh perwakilan seluruh organisasi anggota PJB.
HPN 2026 Jadi Momentum Penataan Ekosistem Pers Daerah
Meskipun secara formal hanya disebut sebagai rapat koordinasi, sejumlah peserta dan pengamat pers daerah melihat forum ini sebagai gerakan awal untuk membenahi ekosistem jurnalistik Banten secara lebih menyeluruh.
Jika konsolidasi ini berhasil, HPN 2026 bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk:
memperbaiki standar profesi,
memperkuat organisasi pers,
meningkatkan kompetensi jurnalis daerah,
menertibkan struktur media daring,
serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah PJB mampu menjaga ritme konsolidasi ini hingga puncak HPN 2026—dan lebih penting lagi, apakah langkah ini diikuti oleh implementasi nyata, bukan hanya wacana. (mediaviral.co)
















