Mukomuko, Bengkulu – MediaViral.co
13 Oktober 2025 –
Sejumlah petani di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan proyek pembangunan siring irigasi tersier yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, tidak transparan, dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dua titik proyek yang menjadi sorotan berada di Desa Arah Tiga (BLP 2 M) dan Desa Ranah Karya (BLP 1 B Kiri). Para petani di dua desa itu menilai kualitas pekerjaan sangat rendah, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai hingga bentuk bangunan yang tidak lurus.
“Bangunannya tidak lurus, seperti ular. Kami juga tidak tahu proyek ini milik siapa karena tidak ada papan nama. Kami hanya ingin bangunan yang bagus supaya air lancar ke sawah,” ujar Heriyadi, salah seorang petani Desa Ranah Karya, Senin (13/10).
Saat tim wartawan meninjau langsung ke lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Di titik BLP 2 M, tidak terlihat satu pun pekerja atau pengawas proyek. Sedangkan di BLP 1 B Kiri, hanya tampak beberapa pekerja tanpa pengawasan teknis yang jelas. Lebih parahnya, kedua lokasi proyek tidak memasang papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Ketua Unit Pengelola Irigasi (UPI) Manjuto, Sumarlin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut milik BWS Sumatera VII Bengkulu dan dikerjakan dengan sistem swakelola. Ia mengakui pihaknya telah meninjau lokasi dan menemukan adanya kekeliruan teknis dalam pekerjaan.
“Kami sudah mengingatkan pelaksana untuk memperbaiki bagian bangunan yang dinilai tidak sesuai. Proyek masih dalam tahap pengerjaan, jadi masih bisa dibenahi,” ungkap Sumarlin.
Namun demikian, para petani berharap agar pihak terkait — termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) — segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Warga menilai volume pekerjaan tidak jelas, spesifikasi tidak sesuai, serta pagu anggaran tidak pernah diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta APH segera menelusuri proyek ini secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai uang negara yang jumlahnya puluhan miliar justru terbuang sia-sia,” tambah warga lainnya.
Para petani berharap proyek irigasi di wilayah mereka benar-benar dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tani dan tidak menambah persoalan di kemudian hari.
(Laporan: HD | Editor: Redaksi Mediaviral.co)
















