Bandar Lampung – MediaViral.co
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAK Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 25 Juni 2026. Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 1058/Sek/Lampung/VI/2026.
Dalam aksinya, LSM L@PAK Lampung menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah yang dinilai menyisakan berbagai kejanggalan.
Beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan di antaranya rehabilitasi Gedung Dekranasda dengan nilai anggaran sebesar Rp2 miliar, pembangunan pagar landscape dan land clearing Islamic Center senilai Rp1,5 miliar, serta rehabilitasi Taman Tugu Canang dan lampu Tugu Kopiah dengan anggaran mencapai Rp2,15 miliar.
Selain itu, LSM L@PAK juga menyoroti sejumlah pekerjaan swakelola tahun anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp4 miliar.
Ketua LSM L@PAK Lampung, Nova Handra, mengatakan pihaknya akan menerjunkan sekitar 50 massa dalam aksi tersebut.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan aksi,” kata Nova Handra, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Bersamaan dengan pelaksanaan aksi, LSM L@PAK Lampung juga berencana menyerahkan laporan kepada Kejati Lampung terkait sejumlah temuan yang mereka peroleh dan meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran serta pemeriksaan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mediaviral.co)
















