Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Pembangunan Proyek Jalan Akses Puspemkab Kampung Karang Jetak Diduga Tidak Sesuai Operasional Prosedur (SOP) dan di Kerjakan Asal Jadi

47
×

Pembangunan Proyek Jalan Akses Puspemkab Kampung Karang Jetak Diduga Tidak Sesuai Operasional Prosedur (SOP) dan di Kerjakan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

SERANG/BANTEN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

proyek pembangunan jalan akses atau yang disebut jalan penghubung konstruksi yang menjadi persyaratan utama dalam proyek konstruksi baik dari proyek Pemerintah maupun swasta yang dipekerjakan langsung oleh pemenang tender melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hasil pantauan awak Media proyek pembangunan jalan akses tersebut di duga tidak Sesuai Operasional Prosedur ( SOP) tepat nya di Kampung Karang Jetak RT/RW 02/03 Desa Cisait Kecamatan Kragilan Propinsi Banten yang di duga tidak sesuai dengan perencanaan/persyaratan dalam pelaksanaan kerja pada selasa 30/7/2024.

Example 300x375

Hasil investigasi dilapangan melihat ada nya suatu kejanggalan seperti hal nya dalam pemasangan U-ditch tanpa menggunakan pasir urug terlihat juga untuk sambungan udit-ch menggunakan batako dan untuk lantai dasar bukan hanya itu saja para pekerja pun tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seolah-olah pihak Kontraktor tidak memperhatikan demi keamanan dan kenyamanan para pekerja nya.

Ditempat yang sama awak media mencoba konfirmasi temui disalah satu pekerja yang tidak mau disebut nama nya mengatakan, “
terkait pembangunan proyek Drainase jenis fisik ini kurang lebih nya sudah berjalan hampir satu Minggu pak, kalau ingin lebih jelas nya langsung temui saja pemborong nya bernama Jahudi pak nama panggilan nya, biasa di sebut Prabu,” singkat nya.

Lanjut ditempat yang sama awak media, coba menggali informasi lebih detail lagi terkait dengan adanya pekerjaan proyek pembangunan Drainase tersebut disalah satu teman rekan kerja nya, saat di mintai keterangan, namun pekerja tidak bisa memberikan keterangan hanya diam membisu/ bungkam, seolah-olah pekerja enggan untuk di konfirmasi oleh awak media.

Sangat disayangkan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan akses Puspemkab Kampung Karang Jetak terdapat sorotan tim aktivis akibat minim nya pengawasan dari pihak tim pelaksana kerja.

Perlu diketahui sumber anggaran nya ini dari APBD tahun 2024
Paket pekerjaan: pembangunan Jalan akses Puspemkab
Loksi pekerjaan: Kecamatan Kragilan
sumber dana:DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun 2024
Kegiatan :pembangunan jalan
Nomor Kontrak:690/06-PK.HS 8387245/SPK/DRNS.KR jetak /KPA- SAM/DPUPR /2024
Tanggal kontrak:10 Juli 2024
Waktu pelaksanaan:90(Sembilan puluh ) hari kalender
Masa pemeliharaan:180(seratus delapan puluh) hari kalender
Nilai kontrak: Rp.198.399.273,24 termasuk PPN
PT: AGUNG ADHI MANDALA.

Catatan yang terpenting kami sebagai aktivis control sosial meminta kepada pihak Dinas terkait baik dari BPK maupun dari Inspektorat Kabupaten, kami minta untuk segera mengkroscek ulang di lapangan guna bahan pertimbangan sudah sejauh mana dengan pekerjaan tersebut bila mana terbukti ada nya unsur kesengajaan/kecurangan, kami minta tindak tegas beri sangsi, tutup nya. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052