Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pembangunan Drainase Desa Pasar Sebelah Disorot: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Resah

14
×

Pembangunan Drainase Desa Pasar Sebelah Disorot: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Resah

Sebarkan artikel ini

Mukomuko, Bengkulu – MediaViral.co

Kamis (8/1/2026)
Pembangunan drainase lingkungan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang baru dinyatakan rampung pada 7 Januari 2026 itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan secara asal-asalan, sehingga memicu keresahan warga.

Example 300250

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan serius pada kualitas pekerjaan. Di beberapa titik aliran air, lantai drainase tampak berlubang, menimbulkan dugaan kuat rendahnya mutu material dan pengerjaan. Tak hanya itu, dinding pasangan batu terlihat bergelombang, tidak rata, serta sambungan antarbagian tidak menyatu sempurna.

Ironisnya, proyek yang semula bermasalah tersebut justru dipaksakan rampung secara mendadak setelah muncul pemberitaan di media massa. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penyelesaian proyek lebih berorientasi pada menutup polemik, bukan memastikan kualitas dan fungsi bangunan.

Klarifikasi Tertutup, Informasi Dinilai Tidak Transparan

Selain persoalan fisik, proyek ini juga diselimuti minimnya keterbukaan informasi publik. Upaya klarifikasi awak media kepada pihak desa justru menemui hambatan, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seorang wartawan mengungkapkan, klarifikasi awal dilakukan dengan menghubungi Ketua BPD melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya, Ketua TPK mengarahkan agar klarifikasi dilakukan langsung kepada Sekretaris Desa. Namun saat pertemuan akan berlangsung, Sekretaris Desa tidak hadir dan menyatakan bahwa klarifikasi bukan kapasitasnya, melainkan tanggung jawab Kepala Desa.

Ketua TPK sendiri mengakui bahwa Kepala Desa belum dapat ditemui dengan alasan sedang fokus mengurus pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami sudah mencoba menghubungi Pak Kades, namun beliau sedang sibuk dengan pembangunan gerai KDMP, sehingga belum bisa memberikan klarifikasi terkait proyek drainase ini,” ujar Ketua TPK.

Tokoh Masyarakat Desak Audit dan Penegakan Hukum

Situasi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Seorang tokoh masyarakat Desa Pasar Sebelah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga.

Ia mendesak Inspektorat Daerah, BPKP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.

“Kami meminta ada evaluasi serius dan audit menyeluruh. Dana Desa adalah uang negara, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas, apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun penyimpangan anggaran.

“Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.

(TIM | BM)

Example 300x375