Kota Bengkulu, MediaViral.co
12 Agustus 2025. Peroyek pekerjaan tanggul pengendali banji air Kota. Bengkulu dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Sumatra V11 Bengkulu
Yang bersumber Dari Dana APBN dengngan pelaksana tim Swakelolah
Dengan masa waktu kerja 90 Hari
Didalam kegiatan Pelaksanaan Papan Impormasi Peroyek tersebut. Di duga .melanggar. K3 tidak mentaati Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang keterbukaan. Impormasi Publik ( KIP)
Adapun ketidak Patuhan tersebut tidak mencantumkan Besaran Nilai Anggaran
Ini akan menimbulkan tanda tanya .
menurut pantauwan awak media koran pemberitaan koropsi di lapangnhan
Setiap Peroyek yang Menggunakan Anggaran Uang Negara Di wajibkan memasang Papan Merek Dengan jelas
dan Teran separan Ungkap awak media koran pemberitaan koropsi
Untuk kejelasan lebih lanjut Awak media Koran Pemberitaan Koropsi mencoba mencari Nomor WhatSapp Pptk
Peroyek tersebut. namun Belum Berhasil
mau menanyakan Tentang Kejelasan K3 tersebut
sampai di terbitkan ya Berita ini Belum ada Kejelasan Tentang Swakelolah tersebut Masi di pertanyakan .
















