OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat warga geram.
Korban dalam kasus ini, Aris Martono, mengaku ditipu oleh Didik Hermanto, yang menjabat sebagai Kadus 4 Desa Sumber Hidup sekaligus bekerja sebagai satpam di Bank Mandiri Pedamaran Timur. Aris mengetahui sertifikat tanah miliknya telah dijadikan jaminan pinjaman di bank tersebut tanpa sepengetahuannya.
Peristiwa itu terjadi pada 23 Juli 2025, ketika Didik meminjam sertifikat tanah milik Aris dengan alasan hanya untuk difoto. Ia berjanji akan mengembalikannya keesokan hari. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sertifikat tersebut tidak juga dikembalikan.
Kecurigaan Aris mulai muncul setelah mencoba berkomunikasi kembali dengan Didik. Dari pembicaraan itu, diketahui bahwa sertifikat tanahnya telah berada di Bank Mandiri Pedamaran Timur.
Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan seorang staf Bank Mandiri bernama Doni, yang membenarkan bahwa sertifikat itu telah dijadikan jaminan pinjaman sebesar Rp50 juta dengan tenor tiga tahun. Pinjaman tersebut atas nama Edwin, warga SP 3 Desa Panca Warna.
Aris merasa sangat kecewa dan marah atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kadus tersebut.
“Katanya cuma difoto, kok malah ada di Bank Mandiri tempat dia bekerja. Saya tidak pernah menandatangani surat apa pun atau memberi izin untuk digadaikan,” ujar Aris Martono dengan nada kesal.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Didik Hermanto ke pihak kepolisian serta pihak Bank Mandiri jika sertifikat miliknya tidak segera dikembalikan.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri Pedamaran Timur ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Doni merupakan karyawan mereka. Namun, pihak bank belum bisa memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut.
“Kami belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena Kepala Cabang sedang berada di luar,” ujar salah seorang staf bank, Jumat (24/10/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga Desa Sumber Hidup. Mereka meminta pihak Bank Mandiri turut bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dan keterlibatan oknum karyawannya dalam penggadaian sertifikat tanpa izin pemilik.
(Laporan: Abbas – PPWI)
















