Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Ngabalin Minta KPK Periksa Menkeu Purbaya, Purbaya Tantang Pemeriksaan Terbuka, Bila Saya Korupsi, “Beri Saya Hukuman Mati”

43
×

Ngabalin Minta KPK Periksa Menkeu Purbaya, Purbaya Tantang Pemeriksaan Terbuka, Bila Saya Korupsi, “Beri Saya Hukuman Mati”

Sebarkan artikel ini

Jakarta – MediaViral.co

Pernyataan yang diduga berasal dari Ali Mochtar Ngabalin mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam potongan video dan unggahan yang beredar, Ngabalin disebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan penyimpangan dana.

Example 300250

Dalam pernyataan yang beredar itu, Ngabalin disebut mengatakan:
“Saya harap KPK langsung periksa dia (Menkeu), tidak tertutup kemungkinan dia korupsi juga. Uang 13 triliun juga besar, sedangkan ia juga berperan dalam urusan itu.”

Ungkapan tersebut menuai beragam reaksi publik. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai tudingan serius yang perlu dibuktikan secara hukum.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas. Ia mempersilakan lembaga antirasuah untuk memeriksa dirinya secara terbuka.
“Silakan periksa saya di tempat umum, geledah rumah, rekening, dan semua aset saya. Saya sudah katakan, bila saya korupsi, beri saya hukuman mati,” ujar Purbaya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai dugaan ataupun pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan tersebut. Namun, KPK sebelumnya menegaskan bahwa lembaga tersebut akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi sepanjang disertai bukti yang kuat.

Sementara itu, sejumlah pemeriksa fakta menilai bahwa potongan pernyataan yang beredar di media sosial perlu diverifikasi lebih lanjut. Beberapa konten yang mencantumkan nama Ngabalin disebut berpotensi hasil manipulasi atau disinformasi, sehingga publik diimbau tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas sumbernya.

Klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang dan memastikan informasi yang beredar sesuai fakta. (***)

Example 300x375