Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Oknum Guru SDN 2 Pendopo Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswi, Publik Empat Lawang Geram

24
×

Oknum Guru SDN 2 Pendopo Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswi, Publik Empat Lawang Geram

Sebarkan artikel ini

Empat Lawang, Sumatera Selatan — MediaViral.co

Dugaan tindak kekerasan terhadap anak kembali mencuat dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Empat Lawang. Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pendopo berinisial S (7) diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru mata pelajaran Matematika berinisial H pada Selasa (10/2/2026).

Example 300250

Peristiwa tersebut mengakibatkan benjolan di bagian kening korban. Kasus ini terungkap setelah awak media mendatangi kediaman orang tua korban dan melakukan konfirmasi langsung.

Orang tua siswi mengaku mengetahui kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB saat anaknya pulang dari sekolah.

“Saya kaget melihat kening anak saya benjol. Saya langsung bertanya apa yang terjadi dan siapa yang melakukannya. Anak saya menyebut inisial H, guru Matematika di sekolahnya,” ujar ibu korban dengan nada sedih.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum menerima klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait dugaan kekerasan tersebut.

Kasus ini langsung menuai reaksi dari masyarakat. Sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

SARONI, pimpinan media Shafaindonesia.com, menegaskan bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam ketentuan tersebut, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 2 Pendopo, Dinas Pendidikan Empat Lawang, maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan. (mediaviral.co)

Example 300x375