Pesawaran, Lampung – MediaViral.co
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekretariat Bersama Kaki Lampung dan L@pakk Lampung melaporkan dugaan korupsi dan malpraktik dalam proyek perkuatan tebing sungai di Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tahta Vindra Sentosa dengan nilai anggaran Rp2.538.000.000 pada Tahun Anggaran 2025. Laporan resmi telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung pada Jumat (13/2/2026) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyampaikan bahwa proyek senilai Rp2,538 miliar itu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, terutama terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan.
“Pekerjaan ini menambah catatan buruk di Dinas PSDA Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Budi Darmawan selaku kepala dinas,” ujar Lucky dalam keterangannya.
Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Berdasarkan laporan masyarakat, material yang digunakan seperti besi berukuran 6 dan 8 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, meskipun anggaran yang digunakan cukup besar.
“Kami menduga ada praktik yang tidak wajar antara pihak pelaksana proyek dan Dinas PSDA. Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
LSM Kaki Lampung memperkirakan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat dugaan buruknya kualitas pekerjaan dan penyimpangan anggaran. Selain berdampak pada keuangan negara, proyek yang tidak sesuai standar juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk terhadap dokumen tender, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mereka juga meminta agar CV Tahta Vindra Sentosa dan Dinas PSDA Provinsi Lampung diperiksa secara hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap Kejati Lampung bertindak profesional untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara,” tutup Lucky. (Red)
















