Bandar Lampung – MediaViral.co
Aroma dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung kian kuat tercium. Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky Nurhidayah, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun tangan menguliti penggunaan anggaran Damkar Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi disunat, dimark-up, hingga diselewengkan.
Pernyataan keras itu disampaikan Lucky kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
“Provinsi Lampung sedang mengalami defisit anggaran lebih dari Rp1 triliun. Dalam kondisi seperti ini, justru kami menemukan sejumlah pos anggaran di Damkar Kota Bandar Lampung yang nilainya fantastis dan patut dicurigai. Kejati Lampung tidak boleh diam,” tegas Lucky.
Deretan Anggaran Janggal yang Disorot KAKI Lampung
Lucky membeberkan sejumlah pos belanja yang dinilai tidak masuk akal dan rawan penyimpangan, antara lain:
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan: Rp 32.415.504
Belanja pemeliharaan kendaraan bermotor: Rp 150.000.000
Penyediaan logistik kantor: Rp 84.420.000
Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah: Rp 45.000.000
Penataan garasi kantor (pemeliharaan gedung): Rp 75.000.000
Belanja modal bangunan gedung kantor: Rp 200.000.000
Belanja modal alat bantu lainnya: Rp 46.552.103
Belanja suku cadang kendaraan: Rp 250.000.000
Belanja modal mebel: Rp 19.700.000
Belanja bahan isi tabung pemadam kebakaran: Rp 10.000.000
“Ini baru sebagian. Masih ada pos lain dengan nilai lebih besar. Jika tidak diaudit serius, publik wajar curiga ada praktik bancakan anggaran,” ujar Lucky.
Desakan Bersih-Bersih Korupsi
Menurut Lucky, kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran seperti ini menjadi bukti lemahnya pengawasan internal dan berpotensi memperparah krisis fiskal daerah.
“APH harus bersih-bersih. Jangan sampai uang rakyat habis di atas meja rapat dan nota fiktif, sementara daerah terus defisit,” tandasnya.
Ia juga menekankan, pasca pelantikan gubernur baru, Aparat Penegak Hukum wajib menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan organisasi perangkat daerah Kota Bandar Lampung.
KAKI Lampung Siap Buka Data
Sebagai langkah konkret, Lucky memastikan pihaknya akan menggandeng mitra lembaga di Provinsi Lampung untuk menyerahkan dokumen dan data pendukung kepada Kejati Lampung guna membongkar dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya besar di tengah sorotan publik.
(Red)
















