Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sudah Diperiksa Polda Lampung, Kasus Revitalisasi Sekolah Hilang Seperti Ditelan Buaya

56
×

Sudah Diperiksa Polda Lampung, Kasus Revitalisasi Sekolah Hilang Seperti Ditelan Buaya

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Penanganan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung kian memunculkan tanda tanya besar. Kasus yang sempat menyeret nama oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung justru menghilang tanpa kejelasan, bak ditelan buaya, meski disebut-sebut sudah ditangani Polda Lampung.

Example 300250

Berdasarkan informasi dari sumber tepercaya Mediaviral.co, penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD berinisial HT tersebut telah diambil alih oleh Polda Lampung, bahkan yang bersangkutan dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan.

“Soal revitalisasi sekolah itu, oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial HT sudah pernah diperiksa Polda Lampung,” ungkap sumber kepada Mediaviral.co, Desember 2025.

Namun ironisnya, hingga kini tidak ada perkembangan resmi yang disampaikan ke publik. Kasus senyap, proses hukum buram, dan transparansi nyaris nol.

Bungkam Massal, Publik Dipaksa Berspekulasi

Upaya konfirmasi redaksi kepada pihak-pihak terkait proyek bermasalah tersebut berujung kebisuan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada oknum anggota DPRD terkait tak kunjung dibalas, seolah ada tembok tebal yang sengaja dibangun untuk menutup rapat informasi.

Kondisi ini memantik kecurigaan publik. Seorang anggota legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan anggaran, justru terseret dalam pusaran proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pengambilalihan kasus oleh Polda Lampung dinilai memperkuat dugaan bahwa proyek revitalisasi sekolah ini bukan perkara kecil, melainkan melibatkan aktor-aktor kuat dan kepentingan besar.

Publik kini bertanya:
👉 Apakah hukum benar-benar sedang berjalan, atau justru sengaja diperlambat?

BK DPRD Sudah Periksa, Tapi Hasilnya?

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung telah memeriksa tiga anggota dewan, yakni HT, RN, dan AF, terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan adanya rapat klarifikasi tersebut. Menurutnya, masing-masing terlapor diperiksa dengan dugaan pelanggaran yang berbeda.

HT dilaporkan atas dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Dalam klarifikasi, HT membantah seluruh tuduhan, dan berdalih kehadirannya di sekolah yang sempat viral hanya untuk melerai keributan kader.

RN dari Fraksi PKB diperiksa terkait aksi pelemparan piring dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 26 November 2025. Usai diperiksa, RN memilih bungkam.

AF turut dimintai keterangan dalam agenda yang sama.

BK menyatakan akan melanjutkan proses ke rapat internal untuk menentukan sanksi atau rekomendasi etik. Namun hingga kini, hasilnya juga belum dipublikasikan secara terbuka.

Polda Lampung Masih Membisu

Terkait informasi pengambilalihan kasus oleh Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan.

Kebisuan aparat penegak hukum dan elite politik ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa kasus revitalisasi sekolah tersebut sedang “dipeti-eskan”.

Mediaviral.co akan terus mengawal dan membongkar perkembangan kasus ini.
Publik berhak tahu ke mana arah hukum berjalan.

(Red)

Example 300x375