Lampung – MediaViral.co
Penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang kritik dan tuntutan keras dari masyarakat. KPK diminta tidak berhenti pada satu kepala daerah saja, tetapi berani membongkar dugaan praktik setoran fee proyek 20 persen yang disebut-sebut telah menggurita di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, jika KPK hanya menindak satu kepala daerah, maka penegakan hukum akan terkesan tebang pilih dan setengah hati. Mereka menuntut KPK bersikap adil dan konsisten dengan slogannya sebagai lembaga pemberantas korupsi tanpa kompromi.
“Kalau memang ada dugaan setoran fee proyek 20 persen dari anggaran pembangunan, maka jangan hanya satu bupati yang ditangkap. Tangkap semua kepala daerah di Lampung yang diduga menerima setoran,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Lampung, Senin (…).
Menurut mereka, praktik fee proyek telah lama menjadi rahasia umum di lingkungan pemerintahan daerah. Modusnya diduga melibatkan pengondisian proyek, permainan anggaran, hingga setoran rutin dari rekanan kepada pejabat daerah.
Lebih jauh, masyarakat juga mengingatkan KPK agar penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan sosial dan persepsi diskriminasi. Penanganan kasus yang dinilai tidak menyeluruh dikhawatirkan dapat memicu isu sensitif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai penegakan hukum justru memecah belah. Kalau mau adil, usut semua, periksa semua, tangkap semua yang terlibat. Jangan jadikan satu orang sebagai tumbal,” lanjutnya.
Desakan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan komitmennya membersihkan korupsi hingga ke akar, bukan sekadar melakukan penindakan simbolik. Publik kini menunggu, apakah KPK berani membuka kotak pandora dugaan korupsi berjamaah di Lampung, atau justru berhenti pada satu kasus saja.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun KPK sebelumnya menegaskan bahwa setiap perkara ditangani berdasarkan kecukupan alat bukti dan proses hukum yang berlaku. (mediaviral.co)
















