Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Korban Penganiayaan di Gunung Tua Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Bidang Propam Polda Sumatra Utara

1
×

Korban Penganiayaan di Gunung Tua Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Bidang Propam Polda Sumatra Utara

Sebarkan artikel ini

PADANG LAWAS UTARA/SUMATERA UTARA KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Korban penganiayaan yang di duga di lakukan lakukan oleh oknum satpol PP padang lawas utara melaporkan oknum penyidik polsek padang bolak ke bidang propam polda Sumatra Utara, menurut pantauan awak media koran pemberitaan korupsi padang lawas utara oknum penyidik polsek padang bolak , resort Tapanuli Selatan dilaporkan ke bidang propam Sumatra Utara di duga kasus penyelidikan yang di tanganinya tidak berjalan sejak tahun 2024.

Example 300x375

Di ketahui ongku permohonan Harahap selaku salah satu korban telah melaporkan ke jadian penganiayaan yang terjadi pada saat melakukan unjuk rasa bersama mahasiswa dan masyarakat di depan kantor bupati padang lawas utara pada tanggal 20 -05-2024 lalu terjadi kericuhan antara satuan Pamong Praja dengan dirinya.

Dalam kericuhan tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh para oknum satpol PP secara bersama sama. Beranjak dari penganiayaan tersebut ongku permohonan harahap melakukan upaya hukum dengan melaporkan oknum satpol PP ke polsek padang bolak resor Tapanuli Selatan.

Hingga menelan waktu delapan bulan belum ada kepastian hukum terhadap ongku permohonan harahap sehingga beliau melaporkan kasus ini ke bidang propam Polda Sumatra Utara. Dalam hal ini di duga oknum penyidik polsek padang bolak resor Tapanuli Selatan saat menjalankan tugasnya tidak propesional serta di anggap melanggar kode etik polri pasal 5 ayat (1) huruf (c) perpol no7 tahun 2022.

Menurut keterangan ongku permohonan harahap kepada awak media kpk news. Com sudah delapan bulan yang lalu saya membuat laporan pengaduan ke polsek padang bolak saya belum mendapatkan kepastian hukum yang menjadi tanda tanya poslek padang bolak memberikan sp3 kepada saya bahwa berdasarkan saksi ahli pidana bahwa laporan saya tidak memenuhi unsur pasal 170 KUHP.

Example 300250