Tangerang, Banten – MediaViral.co
Ketua DPC Kabupaten Tangerang LSM KPK Nusantara, Endang Supriatna yang akrab disapa Bung Enden, mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat hendak menyerahkan surat audiensi klarifikasi ke Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.25 WIB.
Kedatangan Bung Enden disebut untuk mengklarifikasi dugaan insiden penutupan pintu masuk kantor Kemenag yang dikunci serta dihalangi bangku di area lobi pada waktu sebelumnya. Namun situasi justru memanas ketika seorang oknum security yang sedang piket di area parkir motor tiba-tiba melontarkan tudingan keras.
Menurut pengakuan Bung Enden, oknum security tersebut dengan nada tinggi menuding dirinya sebagai sosok yang sehari sebelumnya marah-marah di dalam ruangan lobi.
“Kami kaget. Tiba-tiba dituduh di muka umum dengan nada emosi. Security itu bilang saya yang kemarin marah-marah di lobi. Padahal itu tidak benar,” ujar Bung Enden.
Merasa difitnah, Bung Enden langsung menantang agar rekaman CCTV diperiksa. Ia meminta agar dicek rekaman pada Rabu pukul 12.25 WIB untuk memastikan apakah dirinya benar berada di dalam lobi dan melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
“Silakan cek rekaman CCTV. Kalau memang saya terbukti marah-marah di dalam lobi, saya siap diproses hukum. Tapi kalau tidak terbukti, pihak yang menuduh harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum,” tegasnya.
Biro Hukum Angkat Bicara
Di tempat terpisah, Taslim Wirawan, SH, selaku Biro Hukum DPC Kabupaten Tangerang LSM KPK Nusantara, menilai sikap oknum security tersebut mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan.
Menurut Taslim, tuduhan yang dilontarkan secara terbuka di muka umum tanpa bukti dapat berpotensi melanggar hukum.
Ia menyebut dugaan pencemaran nama baik dapat merujuk pada ketentuan dalam Pasal 310 KUHP, bahkan berpotensi dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika unsur penyebaran melalui media elektronik terpenuhi.
“Pernyataan yang disampaikan di muka umum dengan tuduhan yang tidak jelas bisa berkonsekuensi hukum. Kami akan pelajari langkah selanjutnya,” pungkas Taslim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait insiden tersebut. (mediaviral.co)
















