Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kepsek Ilham Mashur S.Pd Diduga Tukang Rampok Dana BOS Bermental Koruptor

84
×

Kepsek Ilham Mashur S.Pd Diduga Tukang Rampok Dana BOS Bermental Koruptor

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Lagi-lagi Dinas Pendidikan tercoreng oleh salah satu oknum Kepala Sekolah SD Negeri 01 Cipta Mulya Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat.

Example 300x375

Dimana saat itu awak media ini mendapatkan informasi dari salah satu guru yang ada di Kecamatan Kebun Tebu mengatakan kepada media ini.

Bahwa SD Negeri 01 Cipta Mulya Kecamatan Kebun Tebu selaku Kepsek bapak Ilham Mashur yang diduga pada tahun 2023 sampai 2024 telah menggelembungkan jumlah murid, di tambah lagi adanya informasi tentang anggaran reguler pengajuan belanja meja, semua itu hanya di rekayasa oleh Kepsek Ilham Mashuri S.Pd, diduga dengan cara manipulasi stempel yang lama dan di bikin stempel yang baru.

Padahal pengajuan berkas berkas yang lama untuk pengajuan ke dinas pendidikan hanya sekedar cap stempel aja yang di perbarui.

Menurut keterangan Nara sumber, mengatakan “pak wartawan tolong tanyakan kepada bapak Ilham Mashuri S.pd, kemana dana anggaran P3K tahun 2023, yang tidak jelas arahnya”.
Pernah kami melihat ada salah satu guru meminjam uang sebanyak Rp.60 juta dari pak Ilham Mashuri, S.Pd, yang jadi pertanyaan kami pak Ilham Mashuri ini tukang Bank Simpan Pinjam atau uang tersebut dana P3K tahun 2023, yang di Pinjamkan oleh pak Ilham Mashur kepada orang lain untuk mengambil bunganya saja.

Ternyata kepsek SD negeri 01 Cipta Mulya kecamatan Kebun Tebu, bapak Ilham Mashuri S.Pd, diduga setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu di korupsi oleh beliau. Pak Ilham Mashur S.Pd diduga seperti lintah penghisap uang negara.

Kepsek Ilham Mashur S.Pd merasa dirinya kebal terhadap hukum, karena mempunyai keluarga di Inspektorat.

Di mohonkan kepada Dinas pendidikan dan pihak penegak Hukum yaitu BPKP/ Irbansus, kejaksaan,Tim Tipikor polres Lampung Barat.
Supaya bisa mengaudit kembali Anggaran Bos SD negeri 01 tahun 2023-2024 yang di kelola oleh Kepsek Ilham Mashur S.Pd, Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat.
Jika dalam dugaan tersebut benar adanya.
Maka oknum Kepsek tersebut harus di panggil untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya dalam hal yang dimaksud tentunya.

Jika terbukti bersalah maka oknum Kepsek tersebut harus di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini.
Karena tidak ada satu pun Oknum yang merasa dirinya kebal terhadap Hukum.
Dan siapapun yang melakukan tindakan melawan Hukum atau di sebut korupsi.
Maka oknum tersebut harus di tangkap. Serta di penjarakan selama Mungkin.
(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250
Daerah

. Post Views: 4,052