Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Wartawan, Amplop Misterius Jadi Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalistik!

4
×

Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Wartawan, Amplop Misterius Jadi Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalistik!

Sebarkan artikel ini

Mojokerto/ Jawa Timur, koranpemberitaankorupsi.id

Sungguh sangat disayangkan mengenai sikap Nurul Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, Mojokerto, dan pihak sekolah yang terkesan menghindar dari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, Senin 28/04/2025.

Example 300250

Tindakan menghindar dan penolakan untuk memberikan klarifikasi, apalagi sampai adanya pemberian amplop misterius, tentu saja menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi informasi di lingkungan sekolah.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban amanah publik, kepala sekolah seharusnya menyadari pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dan menghalangi tugas mereka sama saja dengan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Pemberian amplop oleh petugas keamanan sekolah, yang disebut sebagai “amanah dari Humas,” merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menghalang-halangi pemberitaan atau bahkan tindakan yang lebih buruk. Sikap tegas wartawan yang menolak amplop tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk integritas dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

Tindakan ini, jelas melanggar prinsip transparansi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Langkah media untuk mengadukan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Ombudsman adalah langkah yang tepat. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai.

“Kita sebagai insan pers sangat mengutuk keras kekecewaan terhadap sikap mengelak dan tidak kooperatif Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek dan pihak sekolah. Upaya penyuapan terselubung melalui pemberian amplop sungguh tidak dapat dibenarkan dan jelas merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama instansi publik, akan pentingnya menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Keterbukaan informasi dan kerjasama yang baik dengan media justru akan membangun citra positif dan kepercayaan publik.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
(Tem Red)

Example 300x375