WAY KANAN/LAMPUNG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Demi menjaga persatuan dan kesatuan Republik ini diharapkan Polres Way Kanan untuk bertindak cepat siapa pelaku sara yang akan membuat perpecahan Republik kesatuan ini, yang mana awak media ini mendapatkan laporan dari pelapor pelaku sara yaitu yang bernama Darlin Cek dari Kabupaten Way Kanan yang mana Darlin Cek telah melaporkan pelaku sara ke Polres setempat, berikut isi pesan WA dan poto hasil laporan ke polres setempat.
Darlin Cek asli suku Semendo resmi melaporkan akun Face Book Edi Suswana yang mana telah menyebarkan isu sara yang akan menyebabkan perpecahan antar suku di Kabupaten Way Kanan, akun Fece Book Edi Siswana menuliskan dengan bahasa Lampung yang artinya semua penduduk tumpang suku Ogan suku Semendo suku Jawa suku Bali dan suku lain nya akan dia pulangkan ke daerah asal nya masing-masing.
“Saya Darlin Cek suku Semendo mintak Aparat penegak Hukum Polres Way Kanan memproses laporan saya, jangan sampai terjadi bentrok, kalau Polres Way Kanan tidak menindak lanjuti laporan ini maka tidak menutup kemungkinan kami orang Semendo akan berbuat dan akan lebih dari ribuan orang Semendo yang ada di Way Kanan akan datang ke Polres Way Kanan, saya berharap demi keamanan Polres Way Kanan sebagai pelindung masyarakat bertindak lah sebelum hal-hal buruk terjadi, ujar Darlin Cek.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban Negara ini, diharapkan Kapolres Way Kanan secepatnya menangkap dan memproses pelaku penyebar sara tersebut, yang mana terlapor tersebut mungkin belum memahami tentang persatuan dan kesatuan Negara ini. (koranpemberitaankorupsi.id)














