Pedamaran Timur, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Pemerintah Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi menonaktifkan Didik Hermanto dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus) 4. Keputusan ini diambil setelah Didik diduga melakukan penipuan terhadap salah satu warga dan melibatkan oknum karyawan Bank Mandiri Pedamaran Timur.
Kepala Desa Sumber Hidup, Amrullah, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama perangkat desa, sekretaris desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Pemerintah Desa Sumber Hidup memutuskan untuk menonaktifkan Didik Hermanto terhitung mulai 1 November 2025. Kami memberikan kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara pribadi dengan pihak korban,” ujar Amrullah, Jumat (31/10/2025) di kantor desa.
Dalam rapat tersebut, Didik Hermanto juga hadir dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab serta menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi di hadapan kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa, dan ketua BPD.
Kasus ini mencuat setelah warga bernama Supiyono melaporkan bahwa sertifikat tanah miliknya digunakan sebagai jaminan pinjaman di Bank Mandiri Pedamaran Timur tanpa izin. Berdasarkan penelusuran, sertifikat tersebut diketahui telah dijaminkan untuk pinjaman sebesar Rp50 juta dengan tenor tiga tahun. Pinjaman itu diajukan oleh seorang warga SP 3 Desa Panca Warna bernama Edwin.
Informasi ini diperkuat oleh Aris Masnanto, yang sempat mengonfirmasi langsung kepada Doni, staf Bank Mandiri Pedamaran Timur. Doni membenarkan bahwa sertifikat atas nama Supiyono digunakan sebagai jaminan pinjaman.
Didik Hermanto, yang juga bekerja sebagai satpam di Bank Mandiri Pedamaran Timur, diduga turut membantu proses tersebut bersama Doni.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan keterlibatan dirinya, Didik menjawab singkat, “Maaf, sibuk banyak kerjaan.”
Menanggapi kasus ini, Aris Masnanto meminta agar pihak Bank Mandiri Pedamaran Timur tidak menutup mata dan ikut bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang melibatkan pegawainya.
“Kami meminta pihak Bank Mandiri Pedamaran Timur untuk tidak menutup mata dan segera bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan satpam dan karyawan mereka dalam kasus ini,” tegas Aris.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Sumber Hidup. Warga berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.
(Dimas/Adrian)
















