Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kades Deni Aris Munandar Diduga Korupsi Hasil Panen Sawit dan Padi Milik Desa Talang Jembatan

51
×

Kades Deni Aris Munandar Diduga Korupsi Hasil Panen Sawit dan Padi Milik Desa Talang Jembatan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Menindaklanjuti berita yg saat ini sedang viral dimana-mana yg terjadi di Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang tentang rakusnya oknum Kades Dany Aris Munandar pada masyarakat, setelah awak media mendapatkan informasi tersebut langsung mencari fakta yang akurat di lapangan, setelah awak media mendapatkan tentang hal tersebut ternyata benar adanya oknum Kades tersebut telah melakukan perampokan hasil tanah Desa Talang Jembatan.

Example 300250

Desa Talang Jembatan mempunyai lokasi tanah yang luas nya lebih kurang 6 hektar, yang mana tanah tersebut telah ada tanam tumbuh berupa sawit yang sudah menghasilkan, tanah tersebut benar milik Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung kunang, tanah tersebut saat ini sudah berupa kebun sawit dan sudah sekian tahun belakangan ini telah menghasilkan.

Pada Selasa 30 April 2024 tim media ini turun langsung ke lokasi yaitu di Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara dan bertemu salah satu masyarakat yaitu pak Heryadi, dan dia adalah masyarakat Dusun 3 RT 3, masyarakat tersebut menyatakan bahwa, “lahan sawit yang terletak di Dusun 6 itu benar merupakan tanah milik Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung kunang,” jadi pak Heryadi menyatakan bahwa hasil dari tanah Desa itu tidak ada kejelasan yang mana dari bulan Januari s.d Bulan Juli 2024.

“Penghasilan sawit di lokasi tanah Desa itu yang mana hasil nya tersebut di panen oleh aparatur Desa yang bernama Usman Dani, yang telah kerja sama bersama pak Kades Dany Aris Munandar,” ujar masyarakat tersebut.

Yang mana diduga Kades Dany Aris munandar merampok hasil panen sawit milik Desa Talang Jembatan untuk memperkaya diri sendiri, masyarakat yang lain nya pernah menanyakan hal ini, hasil tanah milik Desa tersebut di saat musdes pada waktu yg lalu ternyata pak Kades Dany Aris munandar menyatakan bahwa ia tidak tahu menau masalah itu, namun jeleknya pak Kades Deny mengaku bahwa “saya cuma dapat bagian 200 RB Sudah 2 kali menerima,” ujarnya.

Pemintaan masyarakat Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara melalui media ini, agar kepada pihak penegak hukum atau yang berwenang menindak oknum Kades Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang yaitu Dany Aris munandar tersebut, yang mana diduga telah korupsi hasil tanah milik Desa dan masyarakat, harap nya. (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375
Daerah

. Post Views: 4,142