SERANG/BANTEN, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid) Christiansyah Pagua Amran, ST.,M.Si menanggapi terkait pemberitaan yang terbit di media online dengan adanya dugaan Rehabilitasi SMP.N 2 Baros ia menyatakan,” saya sangat berterima kasih kepada teman-temen di lapangan dengan apapun yang sudah Dokumentasikan dan diberitakan karena itu salah satu masukan juga, dan itu akan segera kami tindak lanjuti.
“Mengenai penggunaan bahan meterial semen, besi dan K3 itu kita butuh klaripikasi terlebih dahulu dari pihak penyedianya siapa dan nanti, akan kita sandingkan publikasi berita dari temen-temen.
“Karena kita juga tidak mau ada di sebelah pihak, untuk konsultan pengawasnya juga itu akan kita panggil sudah sejauh mana pengawasannya.
“Mengenai Rehabilitasi Ruang Kelas baik SD atau SMP ketika Rangka yang sudah memakai Baja Ringan, itu kita ada Reposisi, jadi kalau untuk Kuda-Kudanya itu masih bisa di pakai, paling yang di ganti itu hanya Rengnya saja dan kalaupun harus ada yang di ganti paling yang sudah berkarat sajah,” saat di temui di Ruang Kerjanya.
Selasa (13-8-2024)
“Dan untuk spek besi juga itu sudah ada ketentuannya karena sebelum adanya teken Kontrak itu sudah ada kesepakatan dengan pelaksananya.
“Dan untuk penggunaan Bahan matrial hingga k3, andaikan ada terjadi kesalahan di lapangan itu sepenuhnya kesalahan pelaksana,” tegasnya.
“Yang dimana pada pemberitaan sebelumnya yang telah terbit di Media Cetak dan Online tentang pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP.N 2 Baros yang di duga melanggar k3 dan penggunaan bahan matrial tidak sesuai dengan spek
“Oleh karena itu kami meminta kepada pihak Dinas terkait untuk segera memanggil pihak Pelaksana SMP.N2 Baros.
“Apa bila benar adanya dugaan-dugaan yang telah kami publikasikan melalui pemberitaan maka berikan sangsi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(koranpemberitaankorupsi.id)
















