Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Janji Keuntungan Cepat Usaha Ayam Petelur Berujung Dugaan Penipuan, Puluhan Orang Jadi Korban

5
×

Janji Keuntungan Cepat Usaha Ayam Petelur Berujung Dugaan Penipuan, Puluhan Orang Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Kediri, Jawa Timur – MediaViral.co

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan usaha budidaya ayam petelur dan pembuatan peralatan peternakan kembali terjadi di Kabupaten Kediri. Sejumlah warga diduga menjadi korban, salah satunya mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah akibat tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Example 300250

Salah seorang korban berinisial AD mengaku awalnya tertarik setelah melihat penawaran melalui media sosial pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia melihat akun milik seseorang bernama Irfan Nugroho yang menawarkan produk berupa baterai dan kandang ayam petelur.

“Karena tertarik, saya berniat membeli barang tersebut. Pada Kamis, 4 Desember 2025, saya bertemu langsung dengan Irfan. Namun saat pertemuan itu, dia justru menawarkan pembuatan baterai dan kandang ayam lengkap dengan seluruh peralatannya,” ujar AD saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Usai pertemuan, korban menerima dokumen perencanaan kebutuhan alat dengan nilai total Rp320.100.000. Dalam dokumen tersebut, pelaku menjanjikan modal yang dikeluarkan akan kembali dalam waktu tiga bulan.

“Tergiur dengan janji keuntungan yang cepat dan besar, akhirnya saya memutuskan membeli seluruh peralatan yang ditawarkan,” katanya.

Selanjutnya, korban diminta membeli bahan baku melalui pelaku. Pada 10 Desember 2025, Irfan Nugroho mengirimkan nota pembelian yang berisi dua jenis bahan baku, yakni BWG 10 sebanyak 60 rol senilai Rp37.500.000 dan BWG 12 sebanyak 140 rol dengan harga Rp88.200.000.

Untuk pembayaran, korban diminta mentransfer uang muka sebesar 30 persen atau Rp44.000.000 ke rekening atas nama Irfan Nugroho. Pelaku menjanjikan barang akan dikirim dalam waktu tiga hingga lima hari kerja.

Namun, ketika waktu pengiriman tiba, korban justru diberitahu bahwa barang telah siap dikirim dan diminta melunasi sisa pembayaran. Pada 15 Desember 2025, korban kembali mentransfer dana sebesar Rp81.700.000 ke rekening yang sama.

“Hingga saat ini, bahan baku yang saya beli tidak pernah saya terima. Saya juga membeli mesin pemotong besi seharga Rp21.500.000 melalui dia, tetapi barang itu juga tidak pernah sampai ke tangan saya,” tutur AD.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp147.200.000. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang dengan harapan pelaku segera diproses secara hukum dan hak para korban dapat dipulihkan.

Menurut pengakuan korban, bukan hanya dirinya yang mengalami kerugian. Diduga terdapat puluhan korban lain yang mengalami nasib serupa akibat modus penawaran usaha dan pengadaan peralatan peternakan tersebut.

Para korban kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, terutama terhadap tawaran usaha yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selain itu, penting untuk memastikan identitas serta legalitas pihak penjual sebelum melakukan pembayaran.

Penulis: Tim Redaksi
Sumber: Laporan Korban
(mediaviral.co)

Example 300x375