Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Hukum Seolah Lumpuh di Rumahnya Sendiri

39
×

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Hukum Seolah Lumpuh di Rumahnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Jakarta — MediaViral.co

Sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat kembali mengguncang wajah penegakan hukum di Indonesia. Seorang warga Jakarta Selatan, Faisal, justru menjadi korban pengeroyokan brutal di dalam kantor polisi, tepatnya di ruang pemeriksaan RPK PPA Polda Metro Jaya, pada Rabu siang (26/3/2026).

Example 300250

Peristiwa yang seharusnya mustahil terjadi itu justru berlangsung di depan aparat penegak hukum. Lebih dari 20 orang diduga preman dengan leluasa masuk dan menganiaya korban tanpa hambatan berarti. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung, terlihat tak berdaya di hadapan aksi barbar tersebut.

Menurut informasi yang beredar, kelompok penyerang disebut dipimpin oleh Fahd Elfouz Arafiq. Yang lebih mencengangkan, di lokasi kejadian juga diduga terdapat seorang anggota DPR RI, Ranny Fadh Arafiq, serta seorang oknum anggota TNI yang turut berada di tengah kerumunan.

Faisal tak berdaya menghadapi amukan massa. Ia dipukul, ditendang, bahkan nyaris dihantam kursi di dalam ruang yang seharusnya steril dan aman. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala serta lebam di sejumlah bagian tubuh, dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun yang paling menyayat bukan hanya luka fisik korban, melainkan luka besar terhadap rasa keadilan publik. Bagaimana mungkin ruang penyidikan kepolisian bisa ditembus oleh puluhan orang? Lebih jauh lagi, mengapa aparat yang berada di lokasi terkesan tidak mampu—atau tidak berani—menghentikan aksi brutal tersebut?

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras kejadian ini. Ia menyebut insiden tersebut sebagai bukti nyata kegagalan aparat dalam menjalankan fungsi dasarnya.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini penghinaan terhadap hukum. Seorang warga dikeroyok di dalam kantor polisi, di depan aparat, tanpa perlindungan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.

Menurut Wilson, peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum pidana biasa, tetapi juga pukulan telak terhadap moralitas bangsa. Polisi yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan justru tampak tak berdaya ketika kekerasan terjadi di depan mata mereka.

Kejadian ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah hukum masih memiliki wibawa di negeri ini? Jika di dalam kantor polisi saja warga bisa menjadi korban kekerasan, lalu ke mana masyarakat harus mencari perlindungan?

Wilson menilai, insiden ini merupakan luka serius bagi demokrasi. Sebab demokrasi sejati bukan hanya soal pemilu, tetapi juga tentang jaminan keamanan dan keadilan bagi setiap warga negara.

Sejumlah pemikiran filsuf dunia pun seolah menemukan relevansinya dalam peristiwa ini. Plato menyebut keadilan sebagai harmoni sosial—yang kini tampak hancur. John Locke menegaskan negara hadir untuk melindungi hak dasar warga—yang dalam kasus ini justru gagal diwujudkan.

Sementara Jean-Jacques Rousseau berbicara tentang kehendak umum rakyat yang mendambakan keadilan, dan Baruch Spinoza menegaskan bahwa negara ada untuk membebaskan rakyat dari rasa takut. Namun yang terjadi di Polda Metro Jaya justru sebaliknya: hukum hadir, tetapi rasa aman menghilang.

Wilson Lalengke mendesak Kapolri untuk tidak tinggal diam. Ia meminta seluruh pelaku diproses hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada keterlibatan oknum anggota DPR RI maupun TNI.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Jika aparat tunduk pada kekerasan, maka kepercayaan rakyat akan runtuh,” ujarnya tegas.

Ia juga meminta lembaga seperti Komisi Yudisial, Ombudsman, dan DPR turun tangan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus pengeroyokan Faisal bukan sekadar insiden kriminal. Ini adalah tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia. Sebuah peringatan bahwa tanpa keberanian dan ketegasan aparat, hukum hanya akan menjadi simbol tanpa makna.

Kini publik menunggu: apakah negara akan berdiri tegak membela keadilan, atau justru kembali menunduk di hadapan kekerasan?

Keadilan untuk Faisal adalah ujian bagi keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Negara tidak boleh diam.

(TIM/Red)

Example 300x375