Mukomuko, Bengkulu – MediaViral.co
Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada Minggu (21/12/2025). Insiden tersebut diduga dipicu perselisihan terkait lahan perkebunan kelapa sawit dan mengakibatkan satu orang warga mengalami luka serius.
Korban diketahui bernama Allazi (34), warga Desa Bunga Tanjung. Ia mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam dan sempat mendapatkan pertolongan medis awal sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.
Kapolsek Teramang Jaya, Ipda M. Sopyan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan aktivitas panen kelapa sawit.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Bunga Tanjung. Korban atas nama Allazi mengalami luka dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Ipda M. Sopyan saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban pertama kali dilarikan ke Puskesmas Pasar Bantal untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisi luka dinilai cukup serius, tenaga medis merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, yakni di bagian belakang kepala, punggung bahu, serta belakang rusuk sebelah kiri. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mukomuko.
Sementara itu, pelaku pembacokan diketahui bernama Tarmizi (57), yang juga merupakan warga Desa Bunga Tanjung. Usai kejadian, pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Teramang Jaya dan langsung diamankan oleh petugas.
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini telah kami bawa ke Polres Mukomuko untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda M. Sopyan.
Guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan, aparat kepolisian bersama Babinsa melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan aksi balasan atau amuk massa dari pihak keluarga korban maupun warga setempat.
Terkait motif kejadian, polisi menyebut konflik dipicu persoalan lahan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang menjadi objek perselisihan merupakan lahan milik pemerintah daerah yang berada di bawah pengelolaan PT DDP, dan selama ini diketahui telah dibersihkan serta dirawat oleh pelaku.
“Dugaan sementara, permasalahan bermula saat korban melakukan aktivitas panen sawit di lahan yang selama ini dirawat oleh pelaku. Hal tersebut memicu pertikaian yang berujung pada tindakan penganiayaan,” kata Ipda M. Sopyan.
Saat ini, penyidik Polres Mukomuko masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan kronologi kejadian secara utuh. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
(TIM/BM)
















