Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Surat Konfirmasi Tidak Dijawab, DPC AJP Lampung Barat Bidik Pekon Suka Maju

0
×

Surat Konfirmasi Tidak Dijawab, DPC AJP Lampung Barat Bidik Pekon Suka Maju

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat — MediaViral.co

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat berencana melaporkan Pemerintah Pekon Suka Maju, Kecamatan Lumbok Seminung, kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

Example 300250

Langkah tersebut diambil setelah surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan DPC AJP terkait dugaan masalah dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025 belum mendapat jawaban tertulis dari pihak Pekon Suka Maju.

Surat dengan Nomor 89.2.088/K.KL/DPC-AJP/LB/VIII/2026 sebelumnya telah disampaikan melalui Ketua DPK Apdesi Kecamatan Lumbok Seminung. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Pekon Suka Maju.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil analisis dan dokumen pendukung kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

«“Ketika surat klarifikasi mengenai penggunaan anggaran publik tidak mendapat jawaban, kami akan meneruskan dokumen tersebut kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sugeng.»

Sejumlah Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

DPC AJP mengaku telah melakukan analisis terhadap penggunaan Dana Desa Pekon Suka Maju. Berdasarkan hasil analisis tersebut, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk tahun anggaran 2024, pagu Dana Desa Pekon Suka Maju disebut sebesar Rp694.152.000. Sementara pada tahun 2025, pagunya disebut sebesar Rp674.522.000, dengan realisasi penyaluran sekitar Rp547.046.000.

Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian AJP antara lain pembangunan pagar balai desa, pengadaan baliho informasi publik, pembangunan jalan rabat beton, penyertaan modal BUMDes, pengadaan layanan internet Starlink, serta sejumlah laporan pertanggungjawaban kegiatan.

AJP juga mempertanyakan anggaran pembangunan pagar kantor atau balai desa pada tahun 2024. Menurut hasil analisis mereka, penggunaan Dana Desa untuk kegiatan tersebut perlu diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AJP menyoroti anggaran baliho informasi publik tahun 2024. Disebutkan terdapat anggaran puluhan juta rupiah untuk sembilan unit baliho. AJP menduga terdapat perbedaan harga yang cukup besar dan meminta agar dokumen pengadaan serta bukti pembayaran diperiksa.

Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Penyertaan Modal BUMDes

Pada tahun 2025, AJP juga mempertanyakan pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran sekitar Rp117,87 juta.

Berdasarkan perhitungan internal AJP, terdapat selisih antara estimasi biaya pembangunan dengan anggaran yang tercatat. Namun, AJP menegaskan bahwa perhitungan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen oleh instansi yang berwenang.

AJP juga menyoroti penyertaan modal BUMDes sebesar Rp135 juta. Menurut mereka, penggunaan anggaran tersebut perlu diperiksa kembali dasar hukumnya, termasuk keberadaan Peraturan Desa dan dokumen pendukung lainnya.

Pengadaan internet Starlink dengan anggaran sekitar Rp30 juta turut menjadi perhatian. AJP meminta agar harga perangkat, biaya pemasangan, dan biaya berlangganan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan harga serta ketentuan yang berlaku.

AJP Minta Inspektorat Melakukan Pemeriksaan

Selain kegiatan fisik dan pengadaan, AJP mengaku menemukan adanya uraian kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban yang dinilai memiliki kemiripan. Salah satunya adalah kegiatan pelatihan perikanan darat yang disebut memiliki uraian berbeda dengan kegiatan lainnya, tetapi nilai anggarannya sama.

AJP juga mempertanyakan realisasi biaya operasional Pemerintah Pekon Suka Maju tahun 2024 yang menurut hasil analisis mereka mencapai sekitar 3,45 persen.

DPC AJP Lampung Barat menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih berupa dugaan dan hasil analisis awal. Karena itu, mereka meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta kerugian keuangan desa.

«“Kami akan menyerahkan dokumen pengaduan dan hasil analisis kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Kami berharap dilakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik di lapangan,” kata Sugeng.»

AJP juga menyatakan akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara/desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Peratin Pekon Suka Maju dan Pemerintah Pekon Suka Maju belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai dugaan yang disampaikan DPC AJP Lampung Barat.

MediaViral.co akan memberikan ruang kepada pihak Pekon Suka Maju untuk menyampaikan klarifikasi apabila telah diterima. (mediaviral.co)

Example 300x375