Jakarta — MediaViral.co
Pembentukan World Peace Council (WPC) di Davos kembali membuka pertanyaan klasik namun krusial: apakah inisiatif perdamaian global benar-benar lahir dari idealisme kemanusiaan, atau sekadar wajah halus dari kepentingan geopolitik negara-negara besar? Bagi Indonesia, pertanyaan ini bukan sekadar akademik, melainkan menyentuh langsung jantung kedaulatan nasional.
Perjanjian pembentukan WPC yang diprakarsai Amerika Serikat dan ditandatangani Indonesia bersama Maroko serta Qatar di sela World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, menghadirkan paradoks. Ia menjanjikan stabilitas global, namun sekaligus memunculkan kecurigaan: siapa sesungguhnya yang akan mengendalikan arah “perdamaian” ini?
Dari perspektif Kosmopolitanisme Immanuel Kant, inisiatif ini tampak ideal. Dalam Perpetual Peace, Kant membayangkan dunia yang diikat oleh federasi negara merdeka di bawah hukum internasional universal. WPC, dalam tafsir Kantian, bisa dibaca sebagai embrio tata dunia baru yang mencegah perang sebelum darah tertumpah.
Namun sejarah politik global jarang tunduk sepenuhnya pada etika ideal. Realisme Politik mengingatkan bahwa lembaga internasional kerap menjadi instrumen kekuasaan. Di sinilah kritik utilitarian ala John Stuart Mill menemukan relevansinya: bila WPC hanya melayani kepentingan elit global, maka nilai gunanya bagi kemanusiaan runtuh secara moral. Perdamaian yang menguntungkan segelintir, tetapi merugikan banyak bangsa, bukanlah perdamaian—melainkan dominasi yang dibungkus retorika etis.
Bagi Indonesia, WPC adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, keikutsertaan ini dapat mengukuhkan posisi Indonesia sebagai trusted mediator global, sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Namun di sisi lain, terbuka risiko intervensi terselubung atas nama “standar moral global”—mulai dari isu sumber daya alam hingga urusan domestik yang seharusnya menjadi wilayah kedaulatan nasional.
Di titik ini, peringatan Thomas Hobbes menjadi relevan: tanpa kedaulatan yang kuat, negara hanya selangkah dari kekacauan. Jika WPC kelak menjadi alat penyeragaman nilai ala Barat, Indonesia berpotensi tergeser dari prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi sekadar pion dalam permainan kekuasaan global.
Kritik tajam datang dari tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke. Ia menilai, tanpa reposisi struktural yang rasional, WPC berisiko berubah menjadi “klub eksklusif” negara kuat. Alumni Fakultas Filsafat Universitas Utrecht itu menekankan pentingnya keterlibatan luas organisasi masyarakat sipil yang murni bergerak di bidang kemanusiaan.
“Perdamaian tidak boleh disandera kepentingan politik praktis atau agenda tersembunyi negara tertentu,” tegas Lalengke dalam pesannya kepada jaringan media nasional dan internasional, Selasa (27/1/2026).
Petisioner Komite Keempat PBB 2025 itu menambahkan, profesionalisme lembaga internasional harus bertumpu pada logika yang jernih dan fondasi filosofis yang kuat. “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir,” ujarnya, mengingatkan bahaya dominasi narasi oleh kekuatan besar.
Lalengke menutup dengan peringatan keras: World Peace Council tidak boleh menjadi alat politisi atau militer. “Perdamaian bukan milik elit. Jangan sandera kemanusiaan demi ego kekuasaan.”
(mediaviral.co)
















