Bengkulu, 17 Desember 2025 | MediaViral.co
Dugaan pungutan biaya kegiatan ekstrakurikuler (eskul) futsal di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 16 Kota Bengkulu menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan adanya pungutan sebesar Rp5.000 kepada siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak MediaViral.co melakukan konfirmasi langsung ke SDN 16 Kota Bengkulu pada Selasa (17/12/2025). Dalam keterangannya, seorang guru honorer berinisial W, yang mengampu mata pelajaran olahraga, membenarkan adanya pungutan tersebut.
Menurut W, pungutan sebesar Rp5.000 per siswa dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan pihak sekolah maupun kepala sekolah.
“Pungutan tersebut merupakan inisiatif saya sendiri dan tidak ada keterlibatan pihak sekolah,” ujarnya saat ditemui awak media.
Sementara itu, Kepala SDN 16 Kota Bengkulu yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya telah menegaskan kepada seluruh tenaga pendidik agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh guru di SDN 16 Kota Bengkulu agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” tulis Kepala Sekolah dalam pesan singkatnya.
Kepala sekolah juga menyatakan akan melakukan klarifikasi internal terkait informasi yang berkembang.
Diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya pungutan di sekolah negeri. Terkait dugaan pelanggaran tersebut, awak media masih berupaya mengonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk memperoleh tanggapan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum memberikan keterangan. MediaViral.co akan terus melakukan upaya konfirmasi guna menyajikan informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (mediaviral.co)
















