Serang/Banten
koranpemberitaankorupsi.id
Salah satu orang tua siswi mengeluh kalau Ijazah anaknya sampai saat ini masih tertahan di Sekolah menengah pertama Negeri 1 Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten lantaran pada saat itu negara sedang di landa Covid 19.
Oleh karena itu pihak sekolah memperbolehkan siswa/i nya belajar secara Daring, akan tetapi setelah anaknya mendapatkan Surat Keterangan Lulus.
“Pada mendatangai sekolah dan mau mengambil Ijazah anaknya, namun pihak sekolah tidak langsung memberikannya dengan alasan, berkas sudah tertumpuk sulit untuk mencarinya, sebaiknya nanti saja kembali lagi ke sini akan kami Cari dulu berkasnya,” keluhnya kepada awak media.
Selasa, 18 Maret 2025, hal serupa pun di keluhkan olah salah satu alumni SMPN 1 Gunung Sari Inisial A ,”iya setelah mendapatkan kabar dari teman kalau saya itu lulus, namun pada sa,at mau mengambil Ijazah, saya di minta admin untuk pengambilan sebesar 250 Ribu.
“Iya karena pada saat itu kami hanya membayar 100 ribu atuh sampai sekarang belum di ambil Ijazahnya masih di sekolahan,” kesahnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Sari saat di konfirmasi via chat WhatsApp beliau tidak menjawab padahal pesan yang di kirim ceklis dua menandakan pesan, diduga pesan hanya dibaca saja.
Maka dengan adanya keluhan ini kami selaku awak media koranpemberitaankorupsi.id akan berkordinasi berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SMP Kabupaten Serang.
Karena menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 58 Tahun 2024, dan persesjen kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah.
Pada intinya aturan membunyikan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
(Ade Bahawi)
















