Bengkulu Tengah, 10 Juni 2026 – Mediaviral.co
Gelombang desakan dari masyarakat Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, terus menguat. Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah segera turun tangan mengaudit pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang diduga sarat penyimpangan.
Masyarakat menilai pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir tidak transparan dan diduga banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediaviral.co, sejumlah warga Dusun II Desa Jaya Kerta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja kepala desa.
“Selama ini masyarakat seperti tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui secara jelas penggunaan Dana Desa. Banyak kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap salah seorang warga kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Warga menduga terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh realisasi anggaran sejak tahun 2022 sampai 2025.
Masyarakat juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau memang bersih, silakan dibuka semuanya secara terang-benderang kepada masyarakat. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga disalahgunakan,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, saat awak Mediaviral.co mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Desa Jaya Kerta, kepala desa tidak berada di tempat. Menurut staf kantor desa, kepala desa sedang menghadiri kegiatan di luar kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jayakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (mediaviral.co)
















