Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Diduga Dana Desa Bandar Putih Kotabumi Selatan Lampung Utara 2024 Diduga Jadi Bancakan, Kades Disorot Warga – APH Lampung Utara Diminta Segera Bertindak, Berikut Datanya

90
×

Diduga Dana Desa Bandar Putih Kotabumi Selatan Lampung Utara 2024 Diduga Jadi Bancakan, Kades Disorot Warga – APH Lampung Utara Diminta Segera Bertindak, Berikut Datanya

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara mencuat ke permukaan. Dengan total pagu sebesar Rp 751.848.000, seluruh anggaran sudah tersalurkan, namun warga menuding banyak pembangunan yang dilaporkan fiktif alias tidak ada wujudnya.

Example 300250

Data resmi mencatat pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni:

Tahap I: Rp 347.813.400 (46,26%)

Tahap II: Rp 404.034.600 (53,74%)

Tahap III: Rp 0 (0%)

Beberapa kegiatan menyerap anggaran jumbo, antara lain:

Pembangunan/Rehabilitasi Posyandu/Polindes/PKD: Rp 135.000.000

Pembangunan Sumber Air Bersih (Sumur Bor/Tandon): Rp 36.385.100

Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 96.007.100

Pengelolaan Perpustakaan Desa: Rp 15.000.000

Keadaan Mendesak: Rp 27.000.000

Namun faktanya, warga tidak melihat hasil nyata dari pembangunan yang menghabiskan ratusan juta rupiah tersebut. Jalan usaha tani disebut masih rusak, posyandu tak kunjung diperbaiki, dan fasilitas air bersih yang dilaporkan dibangun justru tidak jelas keberadaannya.

“Uang ratusan juta habis, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Ini jelas-jelas permainan kotor kepala desa dan perangkatnya,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Warga menduga kuat Dana Desa hanya dijadikan bancakan oknum kades bersama kroninya. Praktik dugaan korupsi semakin terlihat jelas karena ada item kegiatan yang anggarannya dobel untuk penyusunan dokumen, sementara pembangunan nyata di desa justru terbengkalai.

Aktivis setempat pun angkat bicara. Mereka menuding ada rekayasa laporan keuangan dan menganggap perbuatan ini sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat.

“Kami minta APH Lampung Utara, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera bertindak. Jangan tunggu ada laporan resmi, karena data penyaluran sudah terbuka. Ini indikasi korupsi terang-benderang!” tegas salah satu aktivis antikorupsi.

Dugaan penyelewengan Dana Desa di Bandar Putih menjadi bukti nyata bahwa pengawasan pemerintah terhadap desa masih sangat lemah. Jika aparat hukum tidak bergerak cepat, maka korupsi di desa akan terus merajalela, sementara rakyat tetap hidup dalam kesulitan. (*)

Example 300x375