Lampung Utara – MediaViral.co
Pembangunan ruang kelas baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, senilai Rp 276.837.000, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Enam Putra Sejahtera, pemenang tender pembangunan, diduga menggunakan adukan semen yang tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan sementara menyebutkan bahwa adukan semen untuk penyusunan bata hanya menggunakan perbandingan 1:10 (satu dak semen dicampur dengan sepuluh sak pasir), yang dinilai jauh dari standar konstruksi yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengerjaan ruang kelas baru tersebut dilakukan secara asal-asalan dan dapat mengurangi kualitas bangunan.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dan pengawas proyek diharapkan segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kualitas pembangunan serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
Jika terbukti melanggar ketentuan, kontraktor berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan proyek pembangunan ruang kelas baru bisa menjadi perhatian serius dalam pengawasan penggunaan anggaran publik. (***)
















