Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Di duga PT AMR Yang Berada di Kabupaten Muratara Tidak Mengantongi Izin

3
×

Di duga PT AMR Yang Berada di Kabupaten Muratara Tidak Mengantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas Utara/ Sumatera Selatan, koranpemberitaankorupsi.id

Pada tgl 03 Desember banyak warga di sekitar perkebunan PT Amr menyampai kan pengaduan ke Lsm kpk-pepanri DPW Sumsel tentang penyerobotan lahan yg di laku kan oleh PT AMR.

Example 300250


Dari kejadian tersebut ketua DPW kpk-pepanri segera menerima pengaduan dan mendata semua korban penyerobotan yg di laku kan oleh management PT AMR.

  • Dari laporan pengaduan tersebut setelah di data dan di lakukan pengumpulan berkas maka di adakan lah aksi demonstrasi pada tgl 18 Pebruari 2025 oleh pemilik lahan dan masyarakat desa ke kantor bupati.kantor DPRD dan kantor Kahan bpn Muratara yg di dampingi oleh DPW KPK pepanri dan DPD KPK pepanri untuk menyampai kan aksi damai.
  • Dari hasil penyampaian orasi tersebut bahwa pad tgl 26 Pebruari 2025 akan di lakukan mediasi pertama memakai undangan kepada pihak terkait baik OPD dan pihak perusahaan serta perwakilan dpw kpk-pepanri dan pemilik lahan.namun pada tgl tersebut pihak perusahaan tidak hadir maka mediasi di undur mediasi ke 2 tgl 05.03.2025
  • tgl 05.03.2025 dilakukan mediasi ke dua di hadiri oleh komisi 1 .komisi 2.komisi 3 dan ketua DPRD muratara bpk Devi Arianto .opd terkait (kadis pertanian.asisten 1.dinas perijinan .dinas tenaga kerja.kahan BPN muratara pihak perusahaan di hadiri oleh MA (Damanik) ME north (burlen) ME west (Wira)
  • Hasil dari sidang lintas komisi bahwa ketua DPRD merekomendasi agar Bupati Muratara segera membentuk team asistensi forkopimda untuk penyelesaian sengketa lahan dan menuntut kelalaian PT Amr tentang perijinan yang ilegal yang tidak sesuai dengan undang undang perkebunan .
  • Untuk itu dpw KPK pepanri Sumsel sudah mengirim kan surat tertulis baik kepada ketua DPRD muaratara (BPK Devi Arianto) dan bapak bupati muratara (Devi suhartoni) meminta dan memohon agar segera forkopimda kabupaten Muratara segera melaksanakan pembentukan team asistensi dan tidak menunda-nunda hal jika tidak di laksanakan dapat merugikan pemerintah daerah sendiri dan kepercayaan masyarakat akan berkurang kepada pemerintah daerah.di mana jelas PT AMR sudah melanggar undang-undang perkebunan dengan tidak ada nya izin yg sempurna dalam berinvestasi di kabupaten Muratara
  • Hingga berita ini di terbit kan ketua DPW kpk-pepanri belum bapak Al agus melalui ketua koordinator divisi hukum KPK pepanri bapak habizar suryandi dan rekan .belum juga mendapat kan kejelasan kapan bupati dan forkopimda akan membentuk team asistensi

Example 300x375