Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

CDO PT.GSPP Astra Tbk Diduga Menghindar Dari Awak Media Terkait Lahan di Luar HGU

41
×

CDO PT.GSPP Astra Tbk Diduga Menghindar Dari Awak Media Terkait Lahan di Luar HGU

Sebarkan artikel ini

KOBAR/KALTENG KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Beberapa Tahun belakangan ini PT.Astra Group Tbk yang berada di wilayah Kobar banyak bermasalah dengan masyarakat sekitar dan tidak sedikit masyarakat yang terpancing emosinya hingga berujung dijeruji besi,Senin(17/06/2024)

Example 300x375

Masyarakat yang menuntut haknya tak jarang tersulut emosi karena tidak adanya penyelesaian atau kepastian dari pihak perusahaan sehingga warga menduduki lahan tersebut dan berujung pemanenan dan akhirnya berakhir dijeruji besi.

Adapun alasan masyarakat memanen buah karena tak kunjung ada penyelesaian seperti halnya yang terjadi di PT.GSPP yang berada di Desa kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar)Provinsi Kalteng.

Masyarakat adat yang menduduki lahan tersebut bukan tanpa alasan,pasalnya menurut warga dan mantan kepala desa kebun Agung,lahan tersebut adalah milik warga yang awal mulanya di pinjam oleh perusahaan sebagai tempat pembibitan.

Menurut warga dan mantan kepala desa kebun Agung,lahan tersebut dulunya dipinjam oleh PT.GSPP untuk pembibitan namun hingga sekarang lahan itu tidak dikembalikan malah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan.

Lahan yang diduga seluas kurang lebih 200 HK tersebut diduga kuat diluar HGU PT.GSPP Astra Group Tbk.

Saat warga menduduki lahan tersebut awak media ini mencoba menghubungi CDO PT.GSPP melalui via telepon seluler dan via WhatsApp,namun CDO PT.GSPP terkesan menghindar dari awak media dengan berbagai macam alasan.

Awak media ini menghubungi CDO PT.GSPP dari bulan Maret 2024 selalu menghindar dengan alasan masih menunggu pimpinan pusat,
Pasalnya CDO PT.GSPP mengatakan akan menemui awak media ini untuk memberikan keterangan dari bulan Maret 2024 lalu namun hingga berita ini diturunkan CDO PT.GSPP belum juga memberikan keterangan sehingga ada dugaan CDO ini sengaja menghindar.

Dengan menghindarnya CDO PT.GSPP dari media diduga kuat bahwa benar adanya kalau lahan yang diduduki masyarakat adat yang terletak didesa kebun Agung tersebut adalah milik warga dan berada diluar HGU PT.GSPP.

Kalau lahan itu diluar HGU PT.GSPP yang artinya selama ini pihak perusahaan tidak membayar kewajibannya kepada negara seperti pajak.

Diminta kepada Aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengusut permasalahan ini dan segera menindak tegas pihak perusahaan jika benar terbukti bahwa PT.GSPP menggarap diluar HGU.

Tidak menutup kemungkinan jika lahan tersebut diluar HGU akan ada lahan lain lagi yang digarap perusahaan diluar HGU karena tidak ada tindakan yang tegas kepada pihak perusahaan. Laila (koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250