Lampung Barat – MediaViral.co
Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi. Kali ini, sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat yang membongkar temuan awal terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat Tahun Anggaran 2025.
Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang disinyalir bermasalah mencapai Rp1,1 miliar. Angka fantastis ini memicu kecurigaan adanya praktik-praktik “kotor” yang diduga sengaja dimainkan secara sistematis.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan indikasi kuat praktik pemecahan paket proyek (splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka, serta pembengkakan anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami menemukan sekitar 20 item belanja perjalanan dinas dengan total lebih dari setengah miliar rupiah. Ini sangat janggal. Bahkan ada indikasi tumpang tindih antara perjalanan dinas biasa dan paket meeting dalam kota pada kegiatan yang sama,” tegas Sugeng, Sabtu (28/03/2026).
Modus Lama, Pola Baru?
AJP membeberkan tiga poin krusial yang diduga menjadi celah permainan anggaran:
- Perjalanan Dinas “Gila-gilaan”
Anggaran lebih dari Rp500 juta digelontorkan hanya untuk perjalanan dinas. AJP menduga kuat adanya praktik SPPD fiktif, manipulasi jumlah peserta, hingga markup biaya untuk menguras uang negara secara terselubung. - Dugaan Akal-akalan Pemecahan Paket
Pengadaan Lembar Balik Posyandu senilai Rp157,2 juta dan ATK Jaminan Kesehatan sebesar Rp93,2 juta diduga sengaja dipecah agar masing-masing tetap di bawah ambang batas Rp200 juta.
“Ini modus klasik. Tujuannya jelas, menghindari lelang terbuka dan membuka ruang bagi vendor ‘titipan’,” ungkap Sugeng.
- Biaya Pengiriman Tak Masuk Akal
Anggaran pengiriman untuk program kesehatan ibu dan anak menembus angka Rp200 juta. Nilai ini dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan volume distribusi barang ke puskesmas di wilayah Lampung Barat.
Beasiswa Rp600 Juta: Untuk Siapa?
Tak hanya itu, AJP juga menyoroti anggaran beasiswa sebesar Rp600 juta yang hingga kini dinilai minim transparansi. Publik berhak tahu siapa saja penerima manfaatnya.
AJP mencurigai adanya potensi praktik nepotisme terselubung, jika penyaluran beasiswa tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Ultimatum untuk Dinkes
DPC AJP telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang jelas dan transparan, AJP memastikan akan membawa kasus ini ke ranah yang lebih serius.
“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, bukan bancakan. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan laporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum,” tegas Sugeng.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi membuka “kotak pandora” dugaan praktik korupsi di sektor kesehatan daerah.
Pertanyaannya: siapa yang bermain, dan siapa yang akan bertanggung jawab? (mediaviral.co)
















