Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

AJP Bongkar Skandal Dana Ketahanan Pangan Belalau: Fokus Pekon Fajar Agung, Desak Blokir Pencairan DD 2026

16
×

AJP Bongkar Skandal Dana Ketahanan Pangan Belalau: Fokus Pekon Fajar Agung, Desak Blokir Pencairan DD 2026

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) ketahanan pangan tahun 2025 di Kecamatan Belalau. Sorotan utama mengarah ke Pekon Fajar Agung yang dinilai memiliki indikasi paling mencolok dalam dugaan manipulasi kegiatan dan laporan.

Example 300250

Temuan ini mencuat setelah tim AJP melakukan investigasi lapangan pada Jumat, 3 April 2026.


Fajar Agung Disorot: Realisasi Tidak Sesuai Rencana

Hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya besar:

Realisasi fisik tidak sesuai rencana
Dari tiga unit kolam ikan yang direncanakan, hanya satu unit yang terealisasi di lapangan.

Dana telah dicairkan lebih dulu
Anggaran sekitar Rp75–85 juta diketahui telah ditransfer ke rekening BUMDesa Tani Mandiri pada tahap pertama DD tahun 2025.

Realisasi diduga terlambat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kolam ikan baru diisi pada Februari 2026.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD tahun 2025 yang seharusnya telah diselesaikan.


AJP Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Menanggapi temuan tersebut, AJP Lampung Barat menyampaikan sikap tegas:

Meminta pencairan DD 2026 ditunda
Camat Belalau dan Dinas PMD diminta tidak memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa tahun 2026 sebelum persoalan DD 2025 dinyatakan selesai dan jelas.

Verifikasi harus berbasis fakta lapangan
AJP menegaskan bahwa rekomendasi tidak boleh hanya berdasarkan dokumen administratif, tetapi harus melalui pengecekan langsung di lapangan.

Siap laporkan ke aparat penegak hukum
Tim investigasi AJP tengah menyusun laporan untuk disampaikan ke Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.


Sikap Bungkam Jadi Sorotan

Hingga berita ini diturunkan, Pj Peratin Pekon Fajar Agung dan Direktur BUMDesa Tani Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana.

“Jika LPJ tahun 2025 belum sesuai secara fisik, maka pencairan tahun 2026 seharusnya tidak dilakukan. Pengelolaan dana desa harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan AJP Lampung Barat.


Perlu Pengawasan Serius

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara di tingkat desa. AJP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak terkait.

Pengawasan yang ketat dinilai penting agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. (mediaviral.co)

Example 300x375