Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dana Desa Tembus Rp1 Miliar, Pembangunan Desa Malanggah Justru Retak dan Tanpa Prasasti, Rabat Beton Pecah, Drainase Disorot, Kepala Desa Bungkam

71
×

Dana Desa Tembus Rp1 Miliar, Pembangunan Desa Malanggah Justru Retak dan Tanpa Prasasti, Rabat Beton Pecah, Drainase Disorot, Kepala Desa Bungkam

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten | MediaViral.co

Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Dana desa yang nilainya menembus angka lebih dari Rp1 miliar pada Tahun Anggaran 2025 diduga tidak dikelola secara transparan dan profesional.

Example 300250

Alih-alih menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan, sejumlah proyek fisik di desa tersebut justru menuai tanda tanya besar dan memunculkan aroma dugaan korupsi.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Rabat Beton di Kampung Cibubur RT/RW 02/01 yang dikerjakan pada April–Mei 2025. Ironisnya, meski belum genap setahun, kondisi rabat beton tersebut sudah mengalami keretakan dan patahan, baik vertikal maupun horizontal.

Lebih mencengangkan lagi, prasasti proyek tidak mencantumkan nilai anggaran, panjang, dan lebar pekerjaan, sehingga publik tidak dapat mengetahui secara pasti berapa dana yang digunakan. Kondisi ini diduga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Tak berhenti di situ, pembangunan Rabat Beton di Kampung Cicenong RT 05 juga diduga bermasalah. Proyek tersebut tidak dilengkapi prasasti sama sekali, memunculkan kecurigaan kuat mengenai asal-usul anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

Sementara itu, pembangunan drainase di Kampung Babakan Pasir RT/RW 011/03, dengan volume panjang sekitar 107 meter dan lebar 2 meter, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya pada bagian galian pondasi yang dinilai tidak memenuhi standar.

Berbagai temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Desa Malanggah, baik oleh TPK maupun Kepala Desa, yang patut dicurigai mengarah pada praktik korupsi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Malanggah, Maman Haerul Iman, bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada 14 Desember 2025 terpantau terkirim dan terbaca, tetapi tidak dijawab.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ria Hardini, Kasi X Bang Kecamatan Tunjungteja, yang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir Albani. Ia secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan audit total.

“Audit harus dilakukan menyeluruh dari Tahun Anggaran 2022 sampai 2025. Jika ditemukan kerugian negara, Kepala Desa wajib mengembalikan dan harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Kabir.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan desa wajib tercantum dalam RPJMDes.

“Jika pembangunan tidak tercatat dalam RPJMDes, maka meskipun bangunannya ada, secara administrasi dapat dianggap tidak sah atau bahkan fiktif,” tambahnya.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat pengawas. Akankah dana desa benar-benar digunakan untuk rakyat, atau justru menjadi bancakan oknum tertentu? (mediaviral.co)

Example 300x375