Cianjur, Jawa Barat – MediaViral.co
Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Salah satu lembaga pendidikan nonformal, PKBM Mantri Jeksi yang berlokasi di Kecamatan Cikalong Kulon, diduga fiktif setelah tidak ditemukan keberadaannya di lapangan meski tercatat aktif menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Berdasarkan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), PKBM Mantri Jeksi dipimpin oleh Mohamad Rifa’i dan dioperasikan oleh Yayus. Lembaga ini tercatat beralamat di Kampung Ciampel, RT 003 RW 007, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalong Kulon, dengan jumlah siswa sebanyak 70 orang.
Namun hasil penelusuran tim Mediaviral.co di lokasi menunjukkan fakta berbeda. Tidak ditemukan adanya bangunan, plang nama lembaga, maupun aktivitas belajar mengajar yang menunjukkan keberadaan PKBM tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa lembaga tersebut tidak beroperasi secara nyata, sementara dana BOSP tetap dicairkan dari pemerintah.
Jika dugaan tersebut benar, maka perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penyaluran dana kepada lembaga fiktif bisa dijerat sanksi hukum karena menyebabkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, khususnya bidang Pendidikan Nonformal (PNF), turut menjadi sorotan. Pasalnya, setiap PKBM seharusnya melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dana bantuan disalurkan.
Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati Cianjur segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan pengelolaan pendidikan nonformal di wilayahnya. Pemerintah daerah juga diminta melakukan audit melalui Inspektorat Daerah serta mendorong penyelidikan oleh aparat penegak hukum, guna memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar dana pendidikan digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. (***)
















