Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Fiktif, PKBM Mantri Jeksi di Cianjur Dipertanyakan Keabsahannya

36
×

Diduga Fiktif, PKBM Mantri Jeksi di Cianjur Dipertanyakan Keabsahannya

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Jawa Barat – MediaViral.co

Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mantri Jeksi di Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuai sorotan. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga bermasalah setelah muncul dugaan data fiktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan indikasi penyalahgunaan dana bantuan pendidikan.

Example 300250

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kepala sekolah yang tercatat dalam data Dapodik atas nama Mohamad Rifa’i justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak lain dengan alasan salah alamat. Padahal, berdasarkan data resmi dari Kementerian Pendidikan, nama Mohamad Rifa’i tercantum sebagai penanggung jawab PKBM tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan PKBM Mantri Jeksi? Dugaan sementara, terdapat kejanggalan dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan belajar di lapangan. Sumber internal menyebut adanya keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pengelolaan lembaga tersebut.

Temuan ini memunculkan indikasi bahwa data Dapodik PKBM Mantri Jeksi diduga hanya digunakan sebagai sarana untuk memperoleh dana bantuan operasional tanpa pelaksanaan kegiatan belajar yang sesuai di lapangan. Jika benar, hal ini jelas merugikan negara dan mencederai semangat pemerataan pendidikan.

Kasus seperti ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, khususnya bagi seluruh PKBM di Indonesia. Lembaga pendidikan nonformal seharusnya menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang tertinggal dalam pendidikan formal, bukan dijadikan alat untuk memperkaya diri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur diminta segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan turun tangan menelusuri potensi penyalahgunaan data dan dana bantuan pendidikan yang dapat menimbulkan kerugian negara. (***)

Example 300x375