Tanggamus, Lampung – MediaViral.co
Puluhan warga adat Buay Belunguh menghadang rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hendak melakukan peninjauan ke lahan eks PT Tanggamus Indah (TI).
Aksi penghadangan itu dilakukan karena warga adat merasa kecewa tidak dilibatkan dalam kegiatan kunjungan tersebut.
Ketua Harian Adat Marga Buay Belunguh, Azhari, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkab Tanggamus yang dinilai kurang menghormati keberadaan masyarakat adat.
Menurutnya, seharusnya pihak adat diundang karena lahan yang akan ditinjau merupakan wilayah adat Buay Belunguh.
“Pagi ini adat tidak diundang, makanya kami melakukan penghadangan. Sebenarnya ada apa dengan Pemerintah Tanggamus ini? Kok adat tidak diundang peninjauan?” ujar Azhari di lokasi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak moral dan historis terhadap lahan tersebut, sehingga wajib diikutsertakan dalam kegiatan resmi yang berkaitan dengan tanah mereka.
“Asisten I Bidang Pemerintahan seharusnya tanggap. Semua pihak diundang, tapi adat tidak, padahal adat yang punya tanah,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Tanggamus menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan tersebut bertujuan untuk menengahi kedua belah pihak yang berselisih, yakni warga adat Buay Belunguh dan kelompok petani penggarap, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Namun, akibat aksi penghadangan tersebut, rombongan tim akhirnya memutuskan untuk memutar arah dan tidak melanjutkan peninjauan ke lokasi.
Rombongan tim Pemkab dan Forkopimda yang rencananya akan meninjau lahan eks PT TI di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Irvan Wahyudi, Kasat Pol PP Ricardo Putra Yasa, Kabag Hukum Arif Rakhmat, perwakilan dari Kesbangpol, aparat Polres Tanggamus, Kodim, serta aparatur Pekon Tanjung Anom. (***)
















