Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kasus Dugaan Pemalsuan Biodata Eka Afriana Bergulir ke Kejagung dan Mabes Polri, Isu SP3 di Polda Lampung Menguat

129
×

Kasus Dugaan Pemalsuan Biodata Eka Afriana Bergulir ke Kejagung dan Mabes Polri, Isu SP3 di Polda Lampung Menguat

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Kasus dugaan pemalsuan data pribadi yang menyeret nama Eka Afriana, Asisten Pemerintahan Daerah (Pemda) sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, kembali mencuat ke publik. Isu tersebut kini bergulir hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Forum Muda Lampung (FML) pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Example 300250

Kasus yang sebelumnya ditangani Polda Lampung itu kini santer dikabarkan telah dihentikan (SP3) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi yang beredar tersebut.

“Perkembangan selanjutnya akan kami tanyakan dulu ke Krimum Polda Lampung. Karena sebelumnya memang ramai diberitakan saat proses pemeriksaan. Informasi lanjutnya akan kami konfirmasi kembali,” ujar Andri saat menghadiri pembukaan Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan Bongkar Post Group 2025 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (18/10/2025).


Desakan FML: Mabes Polri Harus Ambil Alih

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, dalam orasinya di depan Kejagung dan Mabes Polri, menyebut bahwa dugaan pemalsuan identitas tersebut berkaitan dengan perubahan tahun kelahiran Eka Afriana dari 1970 menjadi 1973 dalam dokumen KTP dan akta kelahiran.

Perubahan itu diduga dilakukan untuk memenuhi syarat batas usia pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008.

“Kami mendesak Mabes Polri segera melakukan penarikan berkas atau take over kasus dugaan pemalsuan identitas yang melibatkan Eka Afriana, saudari kembar Walikota Bandar Lampung, dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri,” tegas Iqbal.

Menurutnya, proses hukum di tingkat Polda Lampung dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus ini sudah terang benderang dan meresahkan warga. Mandeknya penanganan di tingkat Polda menimbulkan kecurigaan adanya intervensi. Kami ingin penegakan hukum yang tuntas, adil, dan tanpa tekanan,” tambahnya.

FML juga berjanji akan menggelar aksi lanjutan dalam tujuh hari ke depan, untuk menagih komitmen Kejagung dan Mabes Polri dalam menangani persoalan ini.


Soroti Hibah Rp60 Miliar dari Pemkot ke Kejati Lampung

Selain soal dugaan pemalsuan biodata, massa FML juga menyoroti hibah Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurut FML, hibah tersebut seharusnya tidak diberikan kepada instansi vertikal yang sudah mendapat alokasi anggaran dari APBN.

“Hibah Rp60 miliar ini bukan sekadar salah prioritas, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelemahan terhadap penegakan hukum di Bandar Lampung,” ujar Iqbal.

Ia menilai pemberian hibah dalam situasi keuangan daerah yang defisit, serta masih banyaknya persoalan publik seperti banjir, jalan rusak, kemiskinan, dan sampah, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat.


Pemeriksaan Pemkot oleh Kejagung

Berdasarkan catatan, pada Juli 2024, sedikitnya 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung bersama Walikota telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI di Kejati Lampung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Melihat rangkaian peristiwa ini, kami mendesak Jamwas Kejagung untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pemeriksaan Jamintel kepada Pemkot Bandar Lampung, serta mengaitkannya dengan proses hibah Rp60 miliar itu,” tegas Iqbal.
“Kejagung harus tegas dan profesional. Jangan sampai marwah penegak hukum dikebiri oleh kepentingan politik atau oligarki lokal,” pungkasnya.


(Redaksi / MediaViral.co)

Example 300x375