Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Jembatan Dinas PU Kota Bandar Lampung Dihentikan Sementara oleh Warga

318
×

Proyek Jembatan Dinas PU Kota Bandar Lampung Dihentikan Sementara oleh Warga

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Puluhan warga Perumahan Glora Persada, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, melakukan protes terhadap proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

Example 300250

Warga menilai, pembangunan jembatan tersebut mempersempit aliran sungai sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir apabila terjadi hujan deras.

Salah satu warga, Levi Saputra, S.T, menyampaikan langsung keberatan masyarakat kepada Lurah Rajabasa Raya, Iwan Supandi, pada Minggu (26/10/2025). Dalam pertemuan itu, Levi meminta agar proyek jembatan di Jalan H. Komarudin, Gang Cendana, Kelurahan Rajabasa Raya, yang berbatasan dengan Lampung Selatan, dihentikan sementara waktu.

“Kami masyarakat Perumahan Glora Persada meminta agar pekerjaan jembatan ini dihentikan sementara. Jika proyek tetap dipaksakan berjalan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar,” tegas Levi.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Rajabasa Raya, Iwan Supandi, mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung.

“Kami akan menindaklanjuti laporan warga dan menyampaikannya ke pihak Dinas PU agar segera ditinjau kembali,” ujarnya.

Sementara itu, hasil pantauan MediaViral.co di lokasi menunjukkan bahwa pengerjaan proyek jembatan masih berlangsung. Salah satu warga lainnya, Rio, menuturkan bahwa proyek sebaiknya ditunda sementara waktu hingga ada solusi teknis agar tidak menimbulkan dampak banjir bagi warga sekitar.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi mohon agar diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan permukiman warga,” kata Rio.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV. B Tree dengan pengawasan dari CV. Jasa Teknik Konsultan. Nilai kontrak proyek mencapai Rp618.577.000, yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. (***)

Example 300x375