Pesisir Selatan, Sumatera Barat – MediaViral.co
Upaya pembelaan terhadap masyarakat Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, kini resmi memasuki tahap hukum yang lebih serius. Advokat Edo Mandela bersama tim hukumnya mulai mengambil langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah yang diklaim oleh PT. Sukses Jaya Wood (SJW), perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.
Dalam dua hari terakhir, Tim Kuasa Hukum Edo Mandela & Rekan telah melakukan pemeriksaan warkah pertanahan di Kantor BPN serta bertemu dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat Silaut. Mereka sejak awal menolak adanya dugaan perampasan tanah ulayat yang menjadi ruang hidup masyarakat adat setempat.
Edo Mandela menegaskan, persoalan ini bukan hanya sengketa administratif, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang sudah terjadi selama puluhan tahun.
“Tanah itu adalah wilayah ulayat masyarakat Silaut yang dikuasai secara turun-temurun. Klaim masyarakat jauh lebih kuat dibanding HGU yang muncul belakangan. Ini bukan sekadar perkara tanah, tapi soal kedaulatan rakyat dan harga diri anak nagari,” tegas Edo.
Perjuangan Didorong ke Tingkat Nasional
Menurut Edo, perjuangan hukum ini tidak akan berhenti di daerah. Tim kuasa hukum akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dengan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI. Selain itu, laporan dan permohonan pengawasan juga akan disampaikan kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi/BKPM.
“Kami akan buka semua dokumen — mulai dari warkah, tanda tangan, proses penerbitan HGU, hingga dugaan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat. Negara harus tahu, rakyat Silaut bukan rakyat kelas dua,” ujar Edo dengan tegas.
Langkah Konkret Tim Advokat Edo Mandela & Rekan
Dalam waktu dekat, tim hukum akan melakukan beberapa langkah penting untuk memastikan hak masyarakat Silaut benar-benar diperjuangkan. Di antaranya:
- Melanjutkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
- Menyusun laporan resmi kepada kementerian dan lembaga terkait.
- Mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
- Mengawal proses hukum baik di tingkat daerah maupun pusat.
Edo Mandela menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke akar permasalahan.
“Kami akan telusuri setiap lembar dokumen hingga yang paling tersembunyi. Keadilan tidak boleh dikubur oleh kekuasaan dan korporasi,” tegasnya.
Pewarta: BM Tim | Editor: Redaksi Media Viral.co
















