Tanggamus, Lampung – MediaViral.co
Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kabupaten Tanggamus, Hearly Egi, meledak dengan pernyataan keras terhadap oknum yang mencoba menggiring opini publik untuk menolak pembangunan trase Jalan Waynipah–Tampang Tua. Ia menilai tindakan itu sebagai tindakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan bentuk arogansi intelektual yang memalukan.
Hearly menyoroti narasi penolakan yang dilontarkan oleh Ir. Edy Karizal, yang menuding pembangunan jalan tersebut melanggar komitmen penurunan emisi gas rumah kaca. Menurutnya, argumen itu bukan hanya tidak berdasar, tapi juga menghina akal sehat masyarakat Tanggamus yang telah puluhan tahun terjebak dalam keterisolasian.
“Cukup sudah rakyat Tanggamus hidup dalam keterpencilan! Jangan bicara soal emisi sambil menutup mata terhadap penderitaan warga yang tiap hari berjuang di jalan tanah dan tebing curam. Ini bukan proyek gaya-gayaan, ini urat nadi ekonomi rakyat!” tegas Hearly dengan nada tajam.
Ia menegaskan, Laskar Lampung tidak akan diam melihat segelintir orang mencoba menghalangi proyek yang menjadi harapan hidup ribuan warga di pesisir dan pegunungan.
“Kalau benar peduli lingkungan, turun ke lapangan! Lihat sendiri bagaimana warga harus menenteng hasil panen di punggung hanya untuk sampai ke pasar. Jangan jadi penonton sombong yang bicara teori dari balik meja!” ujarnya.
Menurut Hearly, mengorbankan kebutuhan dasar rakyat demi narasi global seperti “penurunan emisi” tanpa solusi konkret adalah bentuk penindasan gaya baru yang dikemas dengan jargon lingkungan.
“Itu bukan cinta lingkungan, tapi arogansi elit yang tak pernah paham lapar dan susahnya hidup di pelosok,” katanya dengan nada mengecam.
Laskar Lampung Indonesia menegaskan bahwa komitmen lingkungan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghentikan pembangunan rakyat. Pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua, kata Hearly, adalah “jembatan menuju peradaban” yang sudah lama ditunggu masyarakat.
“Siapa pun yang mencoba menggagalkan pembangunan ini sama saja menutup masa depan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke lapangan dan berdiri di barisan depan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Tampang Tua memiliki hak konstitusional atas tanah dan akses pembangunan, sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
“Jangan jadikan rakyat korban kebijakan semu. Kami tahu mana perjuangan tulus dan mana permainan kepentingan. Jika ada pihak yang terus menggiring opini untuk menghambat proyek ini, kami akan lawan!” ujar Hearly menutup pernyataannya.
Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus memastikan akan mengawal pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua sampai tuntas, dan siap menghadapi siapa pun yang berani memutarbalikkan isu untuk menggagalkan akses hidup rakyat Tanggamus menuju kesejahteraan. (***)
















