Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co
Sorotan publik kini tertuju pada proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Murinda di kawasan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perusahaan tersebut diduga tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal sebagaimana ketentuan yang berlaku, di mana seharusnya minimal 70 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat sekitar lokasi proyek.
Berdasarkan hasil pantauan dan keterangan warga setempat, keterlibatan pekerja lokal dalam proyek tersebut sangat minim. Dalam dokumentasi lapangan yang diterima MediaViral.co, tampak sejumlah pekerja tengah beraktivitas di area proyek, namun sebagian besar berasal dari luar daerah.
Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat sekitar yang merasa tidak mendapat kesempatan bekerja di daerah sendiri.
Seorang tokoh masyarakat Bosar Maligas yang enggan disebut namanya menyampaikan keluhannya:
“Kami di sekitar kawasan Sei Mangkei banyak yang punya kemampuan kerja, tapi justru pekerja dari luar yang diambil. Padahal aturan jelas, perusahaan wajib mengutamakan tenaga lokal,” ujarnya dengan nada kecewa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia wajib mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. Tenaga dari luar daerah hanya dapat digunakan apabila keahlian tertentu tidak tersedia di wilayah setempat.
Apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat (1) dan (2) serta Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, yaitu:
“Barang siapa melanggar ketentuan penggunaan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”
Masyarakat mendesak agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun dan Disnaker Provinsi Sumatera Utara segera melakukan verifikasi lapangan dan audit ketenagakerjaan terhadap PT Murinda. Transparansi dalam perekrutan tenaga kerja di kawasan industri strategis seperti Sei Mangkei dinilai penting agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar.
(Rijal / MediaViral.co)
















