Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Dugaan Fee Proyek 20% di Dinas Perkim OKU Timur Sumatera Selatan, Publik Pertanyakan Integritas

22
×

Dugaan Fee Proyek 20% di Dinas Perkim OKU Timur Sumatera Selatan, Publik Pertanyakan Integritas

Sebarkan artikel ini

OKU Timur, Sumatera Selatan – MediaViral.co

Aroma tidak sedap dugaan praktik “jual beli” proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur kian menyeruak. Isu yang semula hanya bisik-bisik di kalangan kontraktor, kini berubah menjadi sorotan publik: benarkah setiap proyek pemerintah dipatok fee hingga 20 persen?

Example 300250

Sejumlah sumber menyebutkan, mekanisme tersebut berjalan rapi dan sistematis. Kontraktor yang ingin mengantongi proyek diduga wajib menyetorkan “uang muka” hingga seperlima dari nilai pekerjaan. Tak berhenti di situ, setelah pencairan dana masih ada potongan lain: 2% untuk PPK, 1% untuk PPTK, 1% untuk pengawas, 0,5% untuk FHO, dan 2% untuk panitia.

“Kalau mau aman dapat proyek, ya ikut saja aturan main. Kalau tidak, siap-siap tersingkir,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, sistem tender elektronik (LPSE) yang seharusnya menjamin transparansi hanya jadi formalitas belaka. Di balik layar, kedekatan dan kemampuan menyetor disebut lebih menentukan ketimbang kompetensi perusahaan.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Perkim OKU Timur, Danan Rachmat, SE, M.Si, justru memberikan jawaban singkat yang terkesan meremehkan.
“Yo ngapo… dak katik statmen-statemanan… yo sudah itu bae,” ucapnya dengan nada enteng.

Dugaan praktik fee proyek ini bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman serius terhadap keuangan negara. Kualitas pekerjaan pun dikhawatirkan tertekan demi menutup biaya setoran. Ujungnya, masyarakatlah yang paling dirugikan karena berpotensi menerima hasil pembangunan yang jauh dari standar.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum: apakah fenomena ini hanya sebatas isu liar, atau kenyataan pahit dari wajah birokrasi yang sarat dengan praktik kotor. Transparansi dan integritas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

Laporan: Adi Saputra.

Example 300x375