Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.co
Ketua LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika, mendapat panggilan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang terkait laporan indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Pemanggilan yang berlangsung Selasa (23/09/2025) itu dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Rahmad Djati Waluya. Dalam kesempatan tersebut, Andika diminta memberikan keterangan tambahan sekaligus menyerahkan berkas pendukung laporan.
“Fortuba dipanggil oleh Kasi Intel Kejari Tulang Bawang untuk memberikan keterangan terkait laporan BUMD. Kami juga diminta menambah data laporan, yang harus diserahkan sore ini. Berkas itu nantinya akan disampaikan ke Kepala Kejari, lalu dilanjutkan ke Kasi Pidsus untuk ditindaklanjuti atau dilakukan penyidikan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar Andika usai pemanggilan.
Apresiasi Kinerja Kejari
Andika mengapresiasi langkah cepat Kejari Tulang Bawang yang dinilai tanggap terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan, Fortuba bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan.
“Kami berterima kasih atas kepedulian Kejari Tulang Bawang. Fortuba bersama masyarakat siap berada di garda terdepan apabila ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum ini,” tegasnya.
Dorong Pemeriksaan Petinggi Daerah
Lebih lanjut, Andika berharap agar penyidikan nantinya tidak tebang pilih. Ia meminta pihak Kejari berani memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum petinggi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Harapan kami, para petinggi yang terlibat dalam indikasi Tipikor BUMD dapat diproses secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (*)
















