Pesisir Selatan, Sumatera Barat – MediaViral.co
Sebuah insiden memalukan kembali terjadi di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang jurnalis yang hendak meliput terbakarnya ekskavator di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Pinang Sabatang justru dihalangi seorang pria. Anehnya, pria itu berdalih tidak tahu ada ekskavator terbakar, padahal alat berat tersebut berada tepat di belakang pondok kebunnya.
Belakangan, terkuak fakta bahwa ekskavator yang terbakar itu bukan milik orang biasa, melainkan milik mantan Wali Nagari Binjai Tapan. Ia disebut-sebut menguasai lahan terluas di HPK Pinang Sabatang dan selama ini meraup keuntungan besar dari aktivitas yang diduga ilegal.
“Uangnya sudah habis banyak untuk buka jalan ke HPK. Lahannya paling luas di sana, dan sebagian besar sudah jadi uang,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Pembiaran Terstruktur, Aparat Diduga “Main Mata”
Kasus perambahan HPK di Tapan bukan barang baru. Sejak 2023, ekskavator milik YB masih bebas beroperasi meski pernah terjaring razia oleh Gakkum Sumatera Barat. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa alat berat itu bisa kembali bekerja di kawasan terlarang? Apakah ada oknum aparat yang sengaja menutup mata, bahkan bermain di balik bisnis haram penggerogotan hutan ini?
Kerusakan HPK jelas membawa ancaman besar bagi lingkungan. Ditambah lagi, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di Tapan. Tim BPBD Pesisir Selatan bersama masyarakat sudah berulang kali berjibaku memadamkan api di lahan sawit, namun kesulitan karena minimnya sumber air. Situasi ini memperlihatkan betapa parahnya dampak pembiaran atas perusakan hutan.
Penghalangan Jurnalis, Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Lebih dari sekadar ekskavator terbakar, penghalangan terhadap jurnalis yang mencoba mengungkap fakta di lapangan adalah bentuk nyata upaya menutup-nutupi kejahatan lingkungan. Tindakan itu tidak hanya melawan hukum, tetapi juga menginjak-injak kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Desakan Publik: Tangkap Dalangnya!
Publik menuntut aparat penegak hukum, khususnya Gakkum Sumatera Barat, Polres Pesisir Selatan, dan instansi terkait, agar tidak lagi bermain aman. Kasus ini harus dibongkar habis, siapa pun dalangnya—termasuk jika melibatkan mantan pejabat nagari.
Jika aparat terus berdiam diri, wajar bila masyarakat menilai hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Perambahan hutan, karhutla, dan penghalangan jurnalis adalah kejahatan serius. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan runtuh, sementara hutan kita terus digerogoti rakusnya para penguasa lahan. (*)
















