OKU Timur/SumatraSelatan,
koranpemberitaankorupsi.id
Kantor UPTD BPSB (Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih)TPH OKU Timur yang beralamat di jalan Rasuan BK 10 Gumawang Kecamatan Belitang ketika di sambangi oleh oknum wartawan terkesan saling menutupi.
Kedatang beberapa wartawan ke kantor tersebut ingin menanyakan tentang kepemilikan bibit benih padi varietas Inpari 47 yang di produksi oleh CV.ZHANIA INTI ABADI
OKU Timur Sumatra Selatan dengan nomor pendaftaran:520/30/UPTD-BPSBTPH/Prod.A/12/2020.
Sampai di dalam ruangan ada beberapa pegawai yang sedang duduk ketika di tanyakan mau ketemu kepala UPTD BPSB, mereka menjawab lagi keluar, saat wartawan menanyakan siapa pemilk CV.ZHANIA INTI ABDI,semua bungkam membisu sambil saling bertatapan di duga seakan menutupi dan takut untuk mengucapkan siapa nama pemilik CV tersebut.
“Kami gak berani pak mengatakan siapa pemiliknya takut kami salah ,dan bukan wewenang kami silakan tanya langsung dengan Boss kami pak Slamet tapi dia gak ada, lagi keluar” ungkap Priyo Handoyo salah satu staf di kantor tersebut.
Ketika pak slamet di hubungi dengan menggunakan pesan WhatsApp menanyakan pemilik CV ZHANIA INTI ABADI dan beralamat dimana?,hingga terbitnya berita ini gak ada jawaban sama sekali, sangat di sayangkan ada apa? Setaf dan kepala UPTD BPSB yang ada di OKU Timur bungkam saling menutupi menimbulkan pertanyaan besar.padahal cuma ingin menanyakan pemilik CV tersebut dan alamatnya saja.
Kepada pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura agar dapat memberi tegoran kepada kepala UPTD BPSB TPH OKU Timur supaya dapat meningkatkan pelayanan jangan sampai menutup tutupi karna sekarang sudah jamannya keterbukaan Informasi publik.
Di ketahui bahwa kelompok tani yang ada di OKU Timur, tersebar di beberapa kecamatan mendapatkan bantuan benih padi varietas Inpari 47 yang di produksi oleh CV. ZHANIA INTI ABADI
bantuan tersebut dari pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2025.(ali)
















