Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Nita Sesri Wati PJ Wali Nagari yang Arogan!

2
×

Nita Sesri Wati PJ Wali Nagari yang Arogan!

Sebarkan artikel ini

Solok Selatan / Sumatera Barat, koranpemberitaankorupsi.id

Tata cara pelaksanaan dana desa di Kabupaten Solok Selatan mengundang keresahan, hal ini disampaikan oleh masyarakat kenagarian Sako Selatan pasia talang Muaro labuah kabupaten Solok Selatan kepada awak media KPK news di lapangan. Solok Selatan dalam kepemimpinan H Khairunas dan wakilnya h Yulian Efi emang terkenal dengan kepemimpinan kepentingan politik di Solok Selatan.

Example 300250


Sudah enam tahun PJ berlalu di kabupaten Solok Selatan sampai ke tingkat camat
hal yang sangat luar biasa kabupaten Solok Selatan ini, pencapaian otonomi daerah itu dimedsos saja, tidak terbukti secara kasat mata dilapangan, dengan adanya laporan masyarakat kami mencoba menelusuri di beberapa jorong dan kenagarian banyak jalan untuk akses masyarakat yang tidak layak untuk digunakan seperti kecamatan Sangir Batanghari dan lubuk gadang timur serta di Sangir balai janggo dan tanjung harapan bangun.


Disolok Selatan semua harus satu komando,hal ini sering dilontarkan oleh Nita sesri Wati SE PJ wali nagari Sako Selatan pasia talang kepada masyarakat
Nita sesri melontarkan kata kata seperti ini
tidak ada yang bisa mengatur Saya tentang dana Desa semua sudah mengikuti aturan sesuai perintah bupati,mau mengadu kesiapapun kalian percuma itu yang di lontarkan nya kepada masyarakat setempat, tidak itu saja konsekwensi lai juga ada, jika menantang kebijakan akan terancam keluarga dan sanak saudara dara kita yang bekerja di pemerintah nya, seperti dipindahkan jauh jauh dari keluarga.


Maka dari itu masyarakat sangat takut ber urusan dengan pemerintah hal ini juga bisa kita baca di beberapa media di Solok Selatan, seperti acara reses anggota DPR RI ke Solok Selatan hanya berkomentar untung Solok Selatan masih banyak PJ, jika semua defenitif pusing kami di atas..sudah jelas undang undang nomor 6 tahun 2014 pasal 32 sudah mengatur tentang desa, sudah 6 tahun hal seperti ini berlaku di kabupaten Solok Selatan
sampai kejadian yang di pasia talang ini, dengan sikap arogansi nya PJ nagari akhir nya bentrok dengan masyarakat, yang mana salah satu warga bapak si’ap merasa terancam tempat tinggal nya hampir roboh dengan pengerjaan arus sungai dilingkungan rumah masyarakat setempat,saudari PJ Nita sesri Wati SE memakai jasa Lantamal untuk gotong royong melakukan penjabaran anggaran belanja dana Desa yang tidak musyawarah dan kompromi dengan masyarakat sendiri, bukan itu saja.


Salah satu sekolah pendidikan juga hampir jebol dengan pekerjaan ini, melalui media KPK masyarakat Solok Selatan minta kepada kejaksaan agung dan menteri desa dan Mendagri untuk memeriksa kabupaten Solok Selatan ini yang koruptor pejabat nya sudah menjamur bertahun tahun tidak pernah tersentuh hukum dan selalu tidak terlalu indikasi karupsi, padahal kalau kita lihat di lapangan sangat parah pembangunan bohong di publik lewat media kenyataan nya bertolak belakang dengan yang di expos media sosial selama ini.

Example 300x375